Penjara tidak membuatnya jera.
Apalagi dia dipenjara karena membela petani. Itulah prinsip Direktur
Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel)
Anwar Sadat.
Buktinya, belum begitu lama keluar dari penjara, bertepatan Hari Tani
Nasional, Sadat dan teman-temannya mengdeklarasikan Serikat Petani
Sriwijaya (SPS). Di Organisasi itu Sadat menjabat Sekjen.
Acara sendiri dihadiri oleh pejabat Badan Pertanahan Negara (BPN)
Sumsel Muktar hingga Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia
(KPRI) Nur Sastro Mahrup di gedung auditorium RRI Palembang,
Kamis(26/09).
Dalam deklarasi SPS dan HTN itu, ucap Anwar Sadat, sebagai bentuk
masih adanya kepedulian terhadap kaum bawah, khususnya petani. Antara
lain diwujudkan melalui Dialog bertema "Bersama SPS dan momentum HTN
kita perjuangkan keadilan agraria untuk mewujudkan kehidupan sosial,
ekonomi dan kebudayaan Rakyat tani yang maju, terdidik, berdaulat dan
bermartabat".
SPS sendiri, terang Sadat, berdiri untuk mewujudkan cita cita petani
sehubungan hak hak petani dan terciptanya kesejahteraan masyarakat.
"Perjuangan hak atas tanah, peningkatan hak petani mendorong berbagai
kebutuhan petani sehubungan pemanfaatan lahannya dengan butuh penunjang
seperti modal,” tandas Sadat.
Acara dihadiri sekitar 500 orang petani dari Kabupaten OKI, Ogan Ilir
dan Muba dimana narasumber yang diundang dari berbagai kalangan,
termasuk Pejabat BPN Sumsel Muktar, perwakilan Walhi Nasional Mukri
Priatna, perwakilan KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria) Pusat Dedek
Seneba dan Presiden KPRI (konfederasi pergerakan rakyat indonesia) Nur
Sastro Mahrup
Artikel Terkait:
hari tani nasional
agraria
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
0 komentar:
Posting Komentar