PALEMBANG– Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, pada akhir pekan kemarin diketahui
derajat keasaman (pH) air Sungai Musi terus mengalami penurunan.
Dalam pengukuran tersebut, Walhi mengambil dua titik pantau, yakni di anak Sungai Musi kawasan Ki Marogan, Kertapati, dan aliran anak Sungai Musi di kawasan Pusri. Dalam pengukuran terakhir terlihat jika keasaman Sungai Musi sudah makin berkurang, yakni berkisar 5,3–5,4 derajat. Untuk ukuran normal, air yang layak digunakan baik untuk kehidupan sehari-hari dan dikonsumsi, yakni berada di derajat keasaman 5,5 – 7. Dengan kondisi ini, tingkat kelayakan guna konsumsi air yang bersumber dari Sungai Musi akan semakin berkurang.
“Dengan kata lain, Sungai Musi makin tidak layak konsumsi,” kata Kadiv Pengembangan Organisasi dan Pengorganisasian Masyarakat Walhi Sumsel Hadi Jatmiko. Atas kondisi ini,Walhi khawatir terhadap kesehatan masyarakat yang masih mengonsumsi air Sungai Musi ber-Phrendah.“ Yangjelas,SungaiMusi sudah makin tercemar dan tidak baik bagi kesehatan,”ingatnya.
Pengurangan derajat keasamanairSungaiMusidisebabkan berbagai faktor, di antaranya kebiasaan buruk masyarakat dalam menjaga sungai, hingga masih ditemukan proses pengolahan limbah perusahaan yang tidak sesuai analisis dampak lingkungan (amdal). “Perusahaan dan masyarakat di bantaran Sungai Musi sangat perlu disadarkan agar menjaga sungai, misalnya tidak membuang sampah atau limbah ke sungai,”katanya.
Hadi berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus mengaudit kembali beberapa izin amdal yang pernah dikeluarkan kepada perusahaan yang beroperasi di pinggiran Sungai Musi. Yang tak kalah penting, pemerintah juga harus menambah akses air bersih bagi masyarakat. “Solusinya,distribusi PDAM diprioritaskan bagi masyarakat di Sungai Musi dengan membuatkan lokasi penampungan air bersih,”ujarnya.
Sebelumnya, hasil penelitian Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang juga menyebutkan, kadar garam dalam air Sungai Musi meningkat sebagai imbas menyusutnya level air dari ambang batas normal. “Debit air saat ini sudah berkurang 3 meter dari permukaan normal air sungai.Hal ini berpengaruh pada segala aspek kegiatan masyarakat di Palembang,terutama yang berhubungan dengan aktivitas Sungai Musi,”ujar Kepala BLH Kota Palembang Kemas Abubakar.
0 komentar:
Posting Komentar