Siaran Pers WALHI Sumsel
“ Selamatkan Batubara Sumsel, untuk selamatkan Hutan dan rakyat“
Menyikapi pertemuan komisi AMDAL
yang diadakan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel pada hari ini Kamis, 3
Nopember 2011 guna membahas rencana pembangunan Rel Kereta Api dan Dermaga Khusus
Batubara yang diprakarsai oleh PT. ADANI
SUMSEL yang didirikan pada Oktober 2010, merupakan anak perusahaan PT. ADANI GLOBAL Milik India yang
bergerak di bidang usaha dan produksi jasa pertambangan, berupa pengangkutan
batubara. Dengan ini WALHI Sumsel menyatakan MENOLAK rencana tersebut, dan mendesak Pemerintah segera melakukan “Selamatkan Batubara Sumsel, untuk selamatkan Hutan dan Rakyat”
Berdasarkan Analisis kami rencana
pembangunan Rel Kereta Api sepanjang 273 KM yang akan digunakan untuk
mengangkut Batubara dari Tanjung enim yang mayoritas milik PT.Bukit Asam – Tanjung Carat Banyuasin yang melintasi kabupaten
Muara Enim, Musi Banyuasin dan Banyuasin, diikuti dengan pembangunan Dermaga
Khusus Batubara dengan Luas 107 Hektar tersebut, Berpotensi merusak kawasan
hutan Produksi dan Hutan Lindung air Telang (mangrove) dengan total luas
mencapai 709,25 Hektar.
Hal tersebut artinya memperparah kerusakan
hutan yang ada di Sumsel yang saat ini dari 3,7 Juta Hektar luas kawasan Hutan,
kondisinya masih baik tidak lebih dari 1 juta Hektar. Sisanya telah dialih
Fungsikan menjadi perkebunan Kelapa sawit, Pertambangan, Hutan Tanaman
Industri, Ilegal logging dan pembangunan lainnya.
Rencana ini juga akan semakin
mempercepat hilangnya kekayaan alam Batubara yang terkandung dalam Perut Bumi
Sriwijaya, khususnya di kawasan pertambangan batubara yang ada di Muara enim
dan lahat.
Selama ini produksi rata rata
Sumatera Selatan hanya 12 Juta Ton/Tahun, dengan dibangunnya Rel Kereta dan
Dermaga khusus Batubara yang ditargetkan selesai pada 2013 nanti, Produksi akan
ditingkatkan menjadi 50 Juta ton/tahun, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan
Negara Negara rakus energi seperti India, Thailand, Singapura, Malaysia dan
lainnya. Sedangkan kondisi energi didaerah penghasil yaitu Sumsel terus
mengalami krisis. Sedikitnya ada 600 desa di Sumsel yang sampai dengan saat ini belum menikmati
Listrik dan kondisi Byar pet yang terus saja dirasakan oleh masyarakat Sumsel. Tindakan
ini bertentangan dengan Amanat UUD 45 Pasal 33 ayat 3, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan di pergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.”
Selain itu rencana ini juga akan
menyebabkan terjadinya kerusakan Lingkungan hidup di Sumsel secara cepat dan
merata, karena setidaknya dalam waktu maksimal 20 Tahun seluruh Potensi
kekayaan alam batubara Sumsel akan habis terkeruk dan menyisakan ratusan bahkan
ribuan Lubang lubang tambang dan danau danau beracun yang berada di lahan
seluas 66 ribu hektar khususnya di Izin Usaha Produksi (IUP) yang kuasai oleh
PT. Bukit Asam, seperti yang terjadi
Kalimantan khususnya Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Atas dasar hal itu maka kami Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera
Selatan menyatakan Sikap :
- Menolak rencana pembangunan Rel Kereta Api dan Dermaga Khusus Batubara dan segala proses yang saat ini sedang dilakukan oleh Pihak Perusahaan yaitu Pembuatan Amdal dan Pengajuan Pinjam Pakai Kawasan Hutan Seluas 709,25 Hektar.
- Pemerintah harus segera Hentikan Rencana Eksploitasi secara besar besaran terhadap Kekayaan Alam batubara di Sumatera Selatan dengan melakukan pencabutan terhadap Izin Izin Usaha Pertambangan yang saat ini sedikitnya terdapat 278 IUP yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota Sumatera selatan.
- Mendesak Menteri Kehutanan untuk menolak segala bentuk pengalih fungsian,pinjam pakai dan perubahan Status kawasan Hutan, yang saat ini telah diajukan oleh Pemerintah Sumatera Selatan dengan alasan untuk kesejahteraan rakyat, karena faktanya tidak ada pengajuan tersebut yang di peruntukan untuk rakyat. Semuanya hanya untuk memfasilitasi mayoritas kebutuhan lahan bagi Industri Pertambangan, Perkebunan, Infarstruktur Jalan,Rel Kereta,Dermaga Khsus Batubara dan Industri Kehutanan.
Palembang, 9 Nopember 2011
Eksekutif Daerah Walhi
Sumsel
DTO,
Anwar Sadat
Eksekutif Diretur
Kontak Person :
Anwar Sadat :
0812 785 5725
Hadi Jatmiko :
0812 731 2042
0 komentar:
Posting Komentar