Palembang (ANTARA
News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan
bekerja sama dengan LPPL Universitas IBA Palembang dan didukung
Sustainable Social Development Partnership (Scale Up) Riau, menggelar
konsultasi publik mediasi penanganan konflik sumberdaya alam, di
Palembang, Jumat.
Acara yang digelar di Palembang itu, menghadirkan dua narasumber
yakni Syahril, Kepala Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan
Konflik Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, dan Masrun
Jawawi, Peneliti Walhi Sumsel.
Konsultasi publik ini juga dihadiri oleh Dinas Kehutanan Sumsel, BPN
Sumsel, Pengadilan Tinggi Sumsel, BKSDA Sumsel, Polda Sumsel, advokat,
LSM, dan perwakilan masyarakat Sumsel.
Anwar Sadat, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel mengatakan, konsultasi
publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dalam rangka memperkuat
kelembagaan dan praktik Alternative Dispute Resolution (ADR) dalam
penanganan konflik sumber daya alam (SDA) di Sumsel.
Menurut dia, penyelesaian konflik melalui mekanisme di luar pengadilan (ADR) itu di Sumsel selama ini belum muncul.
"Konflik SDA di Sumsel ini tergolong tinggi, namun penyelesaian secara ADR belum muncul," kata dia lagi.
Pemerintah yang menjadi mediator konflik SDA dan diharapkan
menyelesaikan konflik, cenderung mengarahkan penyelesaian melalui jalur
pengadilan, ujar dia lagi.
Penyelesaian konflik SDA melalui pengadilan cenderung memakan waktu
lama dan tidak memuaskan para pihak, sedangkan penyelesaian secara ADR
dapat lebih memuaskan semua pihak, kata Sadat pula.
"Penyelesaian konflik SDA secara ADR dapat memuaskan semua pihak
karena dilaksanakan dengan jalan musyawarah, sehingga dapat diterima
para pihak," ujar dia.
Terungkap bahwa di Sumsel masih terdapat sejumlah persoalan konflik
lahan, terutama antara masyarakat dengan pihak perusahaan, sehingga
kerap memunculkan pertikaian dan kekisruhan maupun bentrok antarpihak,
mengingat belum ada penyelesaian yang dapat diterima kedua pihak secara
permanen. (ANT-311/A023)
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar