Palembang: Direktur Eksekutif Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Selatan Anwar Sadat menilai
Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Palembang yang memiliki fungsi resapan
air sangatlah minim.
"Jumlah RTH sangat minim bahkan tidak sampai 5%. Padahal kalau kita
lihat lagi, Undang undang mengamanatkan 30% RTH," kata Anwar di
Palembang, Sabtu (26/1).
Ia menambahkan, Palembang memiliki potensi sama seperti tragedi banjir
yang terjadi di Jakarta hingga memakan korban jiwa di salah satu gedung.
"Ada pembangunan yang tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan
(AMDAL). Ini berpotensi mengakibatkan kejadian banjir seperti di
Jakarta. Apalagi (pembangunan tanpa AMDAL) di wilayah tersebut (di
Palembang) merupakan kawasan rawan banjir. Mereka tidak memiliki kajian
apabila terjadi sebuah keadaan darurat," paparnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Palembang melarang keras penimbunan di 14 titik kawasan rawa budidaya dan konservasi.
Menurut Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Pengelolaan Sumber Daya
Perairan Kota Palembang, Dharma Budi itu merupakan upaya mengatasi
banjir yang kian Palembang--kota yang tengah dilirik menjadi Ibukota
Negara.
"Ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2012 tentang
Pembinaan, Pengendalian dan Pemanfaatan Rawa," ujar Dharma di Palembang.
Dijelaskan lebih lanjut, 14 titik tersebut merupakan lokasi zona merah berdasarkan hasil kajian oleh tim.
"Memang tidak ada spesifikasi khusus untuk kawasan yang boleh ditimbun
atau tidak namun perda tersebut sudah menjadi acuan," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini 2.106,13 hektare luas rawa konservasi serta
2.811,21 hekatare rawa budidaya yang ada di Kota Palembang.
Dirinya pun berjanji akan menindak tegas terhadap pihak manapun yang malakukan penimbunan di 14 titik zona merah tersebut.
"Jika itu terjadi maka izinyan akan kita cabut dan langsung melakukan proses hukum," cetusnya.
Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/26/6/125982/-Walhi-Tragedi-Banjir-Jakarta-Bayangi-Palembang
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar