Palembang (27/1), Kegiatan Maulid Nabi
Muhammad SAW yang dilakukan warga Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat – Ogan
Ilir pada Jum’at (25/1) di lahan yang selama ini disengketakan antara masyarakat
dengan PTPN VII Cinta Manis, berakhir dengan tragis, Dengan ditangkapnya 1
orang warga bernama Suardi bin Damiri (32 Th) yang sampai berita ini diturunkan
belum jelas alasan penangkapannya, dan 5 orang lainnya mengalami luka lebam
akibat tindak kekerasan berupa pemukulan oleh aparat kepolisian yang dibantu
preman Perusahaan saat membubarkan kegiatan keagamaan umat islam yang dilakukan
setiap satu tahun sekali.
Hal ini
terjadi saat warga yang berjumlah sekitar 200 orang yang terdiri dari
laki-laki, perempuan, dan anak anak, memulai pembacaan surat yasin dan tahlil. Tiba tiba seorang
dari warga yang bernama Ali Aman bin Bain (52 Tahun) yang saat itu posisinya
sedang berada dipinggir barisan Jama’ah, dipukuli oleh Aparat polisi dibantu
dengan Preman dengan menggunakan kayu, dan diancam dengan pistol.
Secara
bersamaan saat pemukulan terjadi, Musollah
AZ-ZAHRA tempat biasa masyarakat melakukan ibadah sholat dan zikir dihancurkan
Aparat, disusul dengan penangkapan serta pemukulan terhadap warga lainnya
dengan alasan memeriksa Senjata Tajam, yang pada saat itu tidak ada seorang pun
membawa Senjata Tajam.
“Polisi
memukuli warga dengan kayu dan mengancam dengan Pistol, dgn alasan sedang
mengeledah warga yang membawa senjata tajam” Ujar Anwar Sadat Direktur Walhi Sumsel saat melakukan
jumpa pers (jumat,25/1) di Walhi sumsel.
Saat
kejadian pemukulan berlangsung banyak anak anak yang melihat langsung ketakutan,
dan menangis karena melihat orang tua mereka dipukuli secara membabi buta oleh
aparat polisi dan preman perusahaan.
Akan
tetapi tangisan anak anak tersebut menurut Sadat sapaan akrab anwar sadat ini, tidaklah
menghentikan perlakuan polisi terhadap warga, sehingga akhirnya warga mengambil
inisiatif mundur dari Kebun Karet menuju rerimbunan pohon yang berjarak ±10
Meter dari Kebun.
Pemukulan
baru berhenti sekitar pukul 18.30 Wib saat seluruh warga memutuskan untuk kembali
ke rumahnya masing masing.
Atas
tindakan Polisi dan Perusahaan tersebut Walhi sumsel bersama Serikat Petani
Sriwijaya (SPS), Sarekat Hijau Indonesia dan SPI sumsel menuntut Agar Kapolda sumsel segera mencopot Kapolres
Ogan Ilir, AKBP Denni Dharmapala, karena dengan otoritas yang dimilikinya terus
saja mengulangi kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat.
Menurut
sadat hal ini dikarenakan hingga saat ini AKBP Denni Dharmapala masih dipercaya
menjabat Kapolres Ogan Ilir, sementara yang bersangkutan merupakan penanggung
jawab utama di lapangan dalam tragedi berdarah 27 Juli 2012 di Desa Limbang
Jaya – Ogan Ilir yang menyebabkan meninggalnya Angga bin Dharmawan (11 Th),
teramputasinya lengan kanan Rusman (36 Th), dan beberapa warga lainnya juga
mengalami luka tembak, puluhan orang dikriminalisasi, serta hampir banyak
rakyat mengalami traumatik yang dalam hingga saat ini.
Selain
itu Anwar sadat juga Mendesak Polres Ogan Ilir untuk segera membebaskan tanpa
syarat warga Desa Betung atas nama Suardi bin Damiri (32 Th), karena
menurutnya, aparat tidak punya alasan untuk menangkapnya dan terlihat tidak
prefesional, penuh dengan rekayasa hukum;
“Kami
menuntut Polisi untuk segera membebaskan Suardi secepatnya karena penangkapan
terhadap beliau penuh dengan rekayasa” kata sadat
Selanjutnya
mereka juga menuntut agar Pemerintah untuk segera mengembalikan
tanah-tanah rakyat yang telah dirampas oleh PTPN VII Cinta Manis. Dan mendesak KaPolri
dan Panglima TNI untuk menghentikan keterlibatan aparat dibawahnya dalam
konflik agrarian.
0 komentar:
Posting Komentar