WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Januari 28, 2013

Serikat Petani Sumsel Desak Polda Bebaskan Anggotanya

Palembang: Serikat Petani Sumatra Selatan meminta Kapolda setempat Irjen Pol.Drs.Iskandar Hasan membebaskan satu anggotanya yang ditangkap Polres Ogan Ilir terkait pemanfaatan lahan bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis.

"Kami meminta Kapolda Sumsel memerintahkan Kapolres Ogan Ilir AKBP Deny Dharmapala membebaskan salah seorang petani Desa Betung karena dinilai yang bersangkutan tidak bersalah," kata Ketua Serikat Petani Sumsel (SPS) Anwar Sadat di Palembang, Senin (28/1).

Untuk mendesak Kapolda agar segera membebaskan salah satu anggotanya itu, pada Senin (28/1) ratusan warga dan petani akan melakukan aksi damai di
Mapolda Sumsel.

Dalam aksi tersebut mereka juga akan meminta pertanggungjawaban aparat Polres Ogan Ilir yang telah melakukan pemukulan terhadap lima warga Desa
Betung ketika membubarkan kegiatan yang digelar di atas lahan bersengketa dengan PTPN VII pada Kamis (24/1), katanya.

Dijelaskan, pihaknya mengecam keras tindakan penangkapan dan pemukulan yang diduga dilakukan oknum kepolisian dan petugas keamanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis terhadap sejumlah warga dan petani di Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir itu.

Ia mengatakan peristiwa pemukulan yang terjadi pada 24 Januari 2013 ketika warga dan petani sedang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di atas lahan sengketa dengan PTPN VII, tidak bisa ditoleransi.

Selain menggelar aksi damai, pihaknya bersama tim advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel dan aktivis organisasi peduli nasib petani lainnya berencana melakukan gugatan secara hukum, kata Ketua SPS itu.

Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/28/6/126459/Serikat-Petani-Sumsel-Desak-Polda-Bebaskan-Anggotanya 



Artikel Terkait:

0 komentar: