Palembang: Serikat Petani Sumatra Selatan meminta
Kapolda setempat Irjen Pol.Drs.Iskandar Hasan membebaskan satu
anggotanya yang ditangkap Polres Ogan Ilir terkait pemanfaatan lahan
bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis.
"Kami meminta Kapolda Sumsel memerintahkan Kapolres Ogan Ilir AKBP Deny
Dharmapala membebaskan salah seorang petani Desa Betung karena dinilai
yang bersangkutan tidak bersalah," kata Ketua Serikat Petani Sumsel
(SPS) Anwar Sadat di Palembang, Senin (28/1).
Untuk mendesak Kapolda agar segera membebaskan salah satu anggotanya
itu, pada Senin (28/1) ratusan warga dan petani akan melakukan aksi
damai di
Mapolda Sumsel.
Dalam aksi tersebut mereka juga akan meminta pertanggungjawaban aparat
Polres Ogan Ilir yang telah melakukan pemukulan terhadap lima warga Desa
Betung ketika membubarkan kegiatan yang digelar di atas lahan bersengketa dengan PTPN VII pada Kamis (24/1), katanya.
Dijelaskan, pihaknya mengecam keras tindakan penangkapan dan pemukulan
yang diduga dilakukan oknum kepolisian dan petugas keamanan PT
Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis terhadap sejumlah warga dan
petani di Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir itu.
Ia mengatakan peristiwa pemukulan yang terjadi pada 24 Januari 2013
ketika warga dan petani sedang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di
atas lahan sengketa dengan PTPN VII, tidak bisa ditoleransi.
Selain menggelar aksi damai, pihaknya bersama tim advokasi Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel dan aktivis organisasi peduli
nasib petani lainnya berencana melakukan gugatan secara hukum, kata
Ketua SPS itu.
Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/28/6/126459/Serikat-Petani-Sumsel-Desak-Polda-Bebaskan-Anggotanya
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Senin, Januari 28, 2013
Serikat Petani Sumsel Desak Polda Bebaskan Anggotanya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar