Palembang: Serikat Petani Sumatra Selatan meminta
Kapolda setempat Irjen Pol.Drs.Iskandar Hasan membebaskan satu
anggotanya yang ditangkap Polres Ogan Ilir terkait pemanfaatan lahan
bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis.
"Kami meminta Kapolda Sumsel memerintahkan Kapolres Ogan Ilir AKBP Deny
Dharmapala membebaskan salah seorang petani Desa Betung karena dinilai
yang bersangkutan tidak bersalah," kata Ketua Serikat Petani Sumsel
(SPS) Anwar Sadat di Palembang, Senin (28/1).
Untuk mendesak Kapolda agar segera membebaskan salah satu anggotanya
itu, pada Senin (28/1) ratusan warga dan petani akan melakukan aksi
damai di
Mapolda Sumsel.
Dalam aksi tersebut mereka juga akan meminta pertanggungjawaban aparat
Polres Ogan Ilir yang telah melakukan pemukulan terhadap lima warga Desa
Betung ketika membubarkan kegiatan yang digelar di atas lahan bersengketa dengan PTPN VII pada Kamis (24/1), katanya.
Dijelaskan, pihaknya mengecam keras tindakan penangkapan dan pemukulan
yang diduga dilakukan oknum kepolisian dan petugas keamanan PT
Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis terhadap sejumlah warga dan
petani di Desa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir itu.
Ia mengatakan peristiwa pemukulan yang terjadi pada 24 Januari 2013
ketika warga dan petani sedang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di
atas lahan sengketa dengan PTPN VII, tidak bisa ditoleransi.
Selain menggelar aksi damai, pihaknya bersama tim advokasi Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel dan aktivis organisasi peduli
nasib petani lainnya berencana melakukan gugatan secara hukum, kata
Ketua SPS itu.
Sumber : http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/01/28/6/126459/Serikat-Petani-Sumsel-Desak-Polda-Bebaskan-Anggotanya
Artikel Terkait:
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Penanganan Konflik Agraria: Wakapolri Janji Copot Kapolda Atau Kapolres yang "Nakal"
- Penangkapan Aktivis & Kriminalisasi Petani "Tutupi" Masalah Utama Konflik Agraria Cinta Manis
- Ratusan Petani Demo Mapolda Sumsel
- Ribuan polisi Ogan ilir tangkap dan aniaya Petani saat sedang Peringati Maulid Nabi
- Petani Bentrok di PTPN VII Cinta Manis Sumsel
- Sumsel Darurat Bencana Asap; Cabut Izin dan Pidanakan Perusahaan Pembakar Hutan dan atau Lahan di Sumatera Selatan
- Nyawa Angga dibayar dengan Teguran Tertulis
- Sprin Kapolres OI Dipersoalkan-Sidang Disiplin Kasus Penembakan Warga Limbang Jaya
- Enam Perwira Diadili dalam Kasus Ogan Ilir
0 komentar:
Posting Komentar