PALEMBANG
– Pemerintah pusat diminta mengambil alih upaya penegakan hukum
terhadap perusahaan pembakar hutan dan lahan di Sumatra Selatan.
Direktur
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko mengatakan selama
ini penanganan kasus pembakaran lahan dan hutan di provinsi itu masih
kurang tegas.
“Perlu
ada upaya cepat dan tegas dari pemerintah pusat karena sikap pemerintah
daerah terhadap perusahaan pembakar hutan di sini terkesan negosiasi
bisnis,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Senin (10/11).
Menurutnya,
mandulnya penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar lahan itu juga
merupakan bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemprov
Sumsel.
Dia menambahkan
lemahnya penegakan hukum juga menguatkan indikasi praktik mafia
perizinan dan korupsi di sektor sumber daya alam yang terstruktur dan
massif.
“Sikap
pemerintah sekarang belum memberikan efek jera dan malah akan memberi
peluang bencana asap kebakaran hutan dan lahan seperti yang dialami
selama 17 Tahun terakhir,” katanya.
Hadi
memaparkan pemerintah harusnya memproses secara hukum para perusahaan
sesuai Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang PPLH dan Undang-Undang
sektoral lainnya.
Adapun
proses hukum yang diharapkan oleh Walhi untuk dilakukan pemerintah
adalah mempidanakan pemilik perusahaan, menuntut ganti kerugian,
mencabut izin dan menyita seluruh aset yang dimiliki perusahaan.
Kemudian,
mengganti semua kerugian yang dialami pemerintah, rakyat dan lingkungan
hidup, baik kerugian langsung maupun tidak langsung.
“Kami
juga minta KPK untuk memonitor anggaran-anggaran pemerintah yang
dikeluarkan untuk membiayai penanggulangan kabut asap,” katanya.
Hadi
memaparkan terdapat indikasi kesengajaan agar dana pemerintah puluhan
miliar dapat terus digunakan untuk menanggulangi kabus asap, padahal
seharusnya itu adalah tanggung jawab perusahaan pembakar hutan.
“Kami
juga mengimbau Pemprov Sumsel untuk membuka seluas-luasnya akses publik
atas informasi kebakaran hutan dan juga rapat-rapat kordinasi untuk
upaya-upaya penanggulangan bencana asap,” ujarnya.
Sumber : http://news.bisnis.com/read/20141110/78/271819/kebakaran-hutan-pemerintah-diminta-ambil-alih-penegakan-hukum
0 komentar:
Posting Komentar