PALEMBANG
– Pemerintah pusat diminta mengambil alih upaya penegakan hukum
terhadap perusahaan pembakar hutan dan lahan di Sumatra Selatan.
Direktur
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko mengatakan selama
ini penanganan kasus pembakaran lahan dan hutan di provinsi itu masih
kurang tegas.
“Perlu
ada upaya cepat dan tegas dari pemerintah pusat karena sikap pemerintah
daerah terhadap perusahaan pembakar hutan di sini terkesan negosiasi
bisnis,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Senin (10/11).
Menurutnya,
mandulnya penegakan hukum terhadap perusahaan pembakar lahan itu juga
merupakan bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemprov
Sumsel.
Dia menambahkan
lemahnya penegakan hukum juga menguatkan indikasi praktik mafia
perizinan dan korupsi di sektor sumber daya alam yang terstruktur dan
massif.
“Sikap
pemerintah sekarang belum memberikan efek jera dan malah akan memberi
peluang bencana asap kebakaran hutan dan lahan seperti yang dialami
selama 17 Tahun terakhir,” katanya.
Hadi
memaparkan pemerintah harusnya memproses secara hukum para perusahaan
sesuai Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang PPLH dan Undang-Undang
sektoral lainnya.
Adapun
proses hukum yang diharapkan oleh Walhi untuk dilakukan pemerintah
adalah mempidanakan pemilik perusahaan, menuntut ganti kerugian,
mencabut izin dan menyita seluruh aset yang dimiliki perusahaan.
Kemudian,
mengganti semua kerugian yang dialami pemerintah, rakyat dan lingkungan
hidup, baik kerugian langsung maupun tidak langsung.
“Kami
juga minta KPK untuk memonitor anggaran-anggaran pemerintah yang
dikeluarkan untuk membiayai penanggulangan kabut asap,” katanya.
Hadi
memaparkan terdapat indikasi kesengajaan agar dana pemerintah puluhan
miliar dapat terus digunakan untuk menanggulangi kabus asap, padahal
seharusnya itu adalah tanggung jawab perusahaan pembakar hutan.
“Kami
juga mengimbau Pemprov Sumsel untuk membuka seluas-luasnya akses publik
atas informasi kebakaran hutan dan juga rapat-rapat kordinasi untuk
upaya-upaya penanggulangan bencana asap,” ujarnya.
Sumber : http://news.bisnis.com/read/20141110/78/271819/kebakaran-hutan-pemerintah-diminta-ambil-alih-penegakan-hukum
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
Kebakaran Hutan
- Largest NGO says APP peat fires deliberately set for replanting purposes
- Modus Klaim Asuransi di Balik Kejadian Kebakaran Hutan dan lahan
- Memantau Hutan dengan Wahana Tanpa Awak
- Walhi Curigai Anggaran Penanggulangan Kabut Asap di Sumsel
- Walhi Minta Presiden Jokowi “Blusukan” Ke Palembang
- JOKOWI - KPK Harus Segera Blusukan dan Ambil Alih Penegakan Hukum atas Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Sumsel
- Petisi Gubernur @alexnoerdin Kami bukan iwak salai, Cabut izin dan pidanakan perusahaan pembakar hutan Lahan
- Cabut Izin Perusahaan Penyebab Bencana Asap serta Hentikan Ekspansi Perkebunan dan HTI di Sumatera selatan
- Siaran Pers : Perusahaan Pembakar lahan di Sumsel harus segera di Pidanakan
0 komentar:
Posting Komentar