Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan berharap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memperhatikan secara ketat atau memelototi
anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk menanggulangi kabut asap di
Sumatera Selatan.
"Terindikasi
ada kesengajaan agar dana pemerintah puluhan miliar rupiah dapat terus
digunakan untuk menanggulangi kabut asap. Padahal seharusnya itu adalah
tanggung jawab perusahaan yang diduga membakar," kata Direktur Walhi
Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko dalam siaran persnya, Kamis 13 November
2014.
Jatmiko
menduga, mandulnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang membakar
lahan menguatkan indikasi dugaan praktek mafia perizinan, dan korupsi di
sektor sumber daya alam pemerintah daerah Sumatera Selatan yang
bersifat massif dan terstruktur.
Dari
kajian Walhi Sumsel, hampir semua perizinan di sektor sumber daya alam
seperti hutan tanaman industri (HTI) sebagai penyumbang asap kebakaran
hutan dan lahan dilakukan menjelang prosesi pergantian kepala daerah.
"Artinya
jika dugaan ini benar maka wajar jika pemerintah tidak akan melakukan
tindakan represif terhadap perusahaan-perusahaan ini," katanya.
Walhi
Sumatera Selatan juga mendesak Presiden Jokowi blusukan ke Sumatera
Selatan, dan segera mengambil alih upaya penegakan hukum terhadap
perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan.
"Pemprov
Sumatera Selatan membuka seluas-luasnya akses publik atas informasi
kebakaran hutan dan juga rapat-rapat kordinasi untuk upaya-upaya
penanggulangan bencana asap, serta penyebaran dokumentasi hasil melalui
media-media mainstream atau media sosial," harapnya.
Sumber : Antarasumbar.com
0 komentar:
Posting Komentar