WALHI SUMSEL

WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup. Selamatkan Bumi dengan Tanganmu !!!

HEADLINES

  • Pembukaan SEA GAMES,Walhi Aksi Laporkan Gubernur Sumsel ke POLDA
  • Pemerintah Tidak Serius Selesaikan Konflik Agraria di Sumsel
  • Selesaikan Kasus Mesuji, Pemerintah Diminta Cabut Izin PT SWA
  • save coal that belongs to South Sumatra
  •  WALHI Galang Dana Untuk Pulihkan MUSI
  • Reforma Agraria, Pembaruan Desa dan Keadilan Ekologis Jalan Indonesia Berkeadilan Sosial

Minggu, Januari 29, 2012

Rombongan Walhi Sumsel Terombang-ambing Musi

Rombongan Walhi Sumsel sedang Menyusuri Sungai Sugihan guna mencapai Sungai Musi
PALEMBANG,- Rombongan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) sempat terombang-ambing di perairan Sungai Musi di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Hal ini terjadi setelah perahu jukung yang mereka tumpangi menabrak rumpun pohon yang mengapung hingga ke tengah perairan.
Rombongan terdiri dari 21 orang dan 4 anak buah kapal itu terombang-ambing selama sekitar 3 jam, Jumat (27/1/2012) sejak pukul 03.00 dini hari.

Tabrakan dengan rumpun pohon menyebabkan kipas perahu jukung rusak dan tak bisa berjalan lagi. Dua anak buah kapal sempat menyelam dalam kegelapan untuk melihat kerusakan. Namun kipas yang menentukan laju dan arah perahu itu tetap tak berhasil diperbaiki.

Pengemudi kapal mengaku mengantuk setelah mengemudi selama 12 jam pada hari sebelumnya sehingga ia tak sempat melihat rumpun pohon di kegelapan malam. Lokasi kejadian berada di daerah yang masih berupa pepohonan rimbun.

Tak terlihat kehidupan manusia di sekitar lokasi tersebut. Perahu pun jarang lewat karena sudah dini hari. Perahu jukung sewaan itu baru ditarik oleh ketek (sampan bermesin) sekitar pukul 06.00.

Saat menabrak rumpun, rombongan Walhi Sumsel sedang dalam perjalanan pulang ke Palembang dari menghadiri perayaan panen raya di Desa Nusantara, Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, yang berlangsung sehari sebelumnya.

Perahu jukung disewa karena Desa Nusantara hanya dapat dicapai dari jalur sungai, sekitar 8 jam dengan perahu jukung dan 3 jam dengan perahu cepat (speed boat). Jalan darat dengan mobil sulit dilakukan karena belum memadainya fasilitas jalan.

Akibat peristiwa ini, perjalanan yang seharusnya dapat ditempuh 8 jam terpaksa ditempuh selama lebih dari 20 jam. Tak ada korban jiwa, hanya rombongan terpaksa menahan lapar dan haus karena bekal sudah menipis.

Sumber : Kompas.com Selengkapnya...

Jumat, Januari 27, 2012

Lahan TPA Sampah Diserobot Warga

BATuRAJA – Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Simpang Kadis di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, seluas 33 hektare (ha) ternyata bermasalah.

Hampir separuh lahan seluas 15 ha dari TPA tersebut diserobot dan diklaim milik warga.Bahkan,5 ha tanah TPA itu sudah ditanam karet sementara sisanya akan dibuka untuk kebun karet. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kota,Kabupaten OKU,Hilman bersama rombongan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPA kemarin. Hilman mengungkapkan, seluruh lahan yang digarap warga di TPA Simpang Kadis merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten.

Pihaknya berkewajiban mengamankan seluruh kawasan TPA serta seluruh aset milik Pemkab OKU. “Lahan seluas 33 hektare di Desa Gunung merasa diklaim para penggarap. Padahal, seluruh lahan tersebut secara objektif milik Pemkab OKU,” katanya. Hilman menambahkan, untuk sementara pihaknya belum melakukan tindakan karena saat ini baru melakukan pengurusan sertifikat tanah. Pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan TPA tersebut, yakni akta tanah dan surat jual beli.

“Tanah ini dibeli dari Kepala Desa (Kades) Gunung Meraksa Irwan pada 2008 sekitar Rp250 juta. Sementara, Kades membelinya dari warga. Kalau ada kesalahpahaman, bukan dengan Pemkab OKU,melainkan dengan Kades,” katanya. Apabila sertifikat tanah TPA ini sudah selesai, pihaknya akan melakukan penggusuran tanah yang dicaplok warga tersebut
Selengkapnya...

Potensi Konflik Harus Diredam


SEKAYU– Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Marsekal Pertama TNI Edy Sunarwondo mengingatkan persoalan sengketa lahan yang rawan konflik fisik harus segera dicarikan solusi.

“Kita juga ingin tahu secara detail perkembangan Kabupaten Muba,seperti situasi politik, perbatasan wilayah, konflik lahan, dan bagaimana mewujudkan good governmentdan clean governance,” ungkap Edy di sela-sela pertemuan dengan Bupati Muba Pahri Azhari di ruang rapat Serasan Sekate kemarin.

Edy mengungkapkan,informasi soal sengketa lahan simpang siur karena ada yang diakui sudah dibebaskan perusahaan, tapi masyarakat belum mendapatkan ganti rugi dari pembebasan lahan tersebut. “Kesimpangsiuran itu akhirnya membuat rawan terjadinya benturan fisik antara warga dan perusahaan. Untuk itu, perlu diketahui data pasti adanya permasalahan yang terjadi mengenai sengketa lahan antara warga dan perusahaan,” tandasnya.

Menurutnya, data perusahaan dan pemerintah yang tumpah tindih juga membuat konflik lahan di Kabupaten Muba rentan terjadi. Karena itu, dia berharap kedatangannya dapat mengetahui kondisi yang sebenarnya untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat dan dicarikan solusi yang terbaik.Ke depan, Edy mengharapkan ada musyawarah yang melibatkan semua pihak untuk mengantisipasi kemungkinan konflik yang dapat terjadi di kemudian hari.

“Masalah konflik lahan harus segera dituntaskan baik dari pihak perusahaan,warga dan pemda setempat. Kami tidak ingin konflik seperti di Sodong dan Mesuji terjadi kembali,”katanya. Sementara itu,Bupati Muba Pahri Azhari mengatakan terus mengawasi dan memberikan perhatian terkait konflik lahan di Kabupaten Muba supaya tidak terulang dan meluas.

“Sejauh ini alhamdulillah di Muba kondisinya kondusif berkat kerja sama yang baik antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Muba bersama masyarakat Muba dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Meskipun, soal migas maupun sengketa lahan kadang masih terjadi di kabupaten ini. Selengkapnya...

PT BMH Murni Kelola Hutan Produksi Tetap ?



KAYUAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir menyatakan,PT Bumi Mekar hijau (BMH) memang mengelola lahan hutan produksi tetap.

Hal ini menyikapi tudingan warga Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang menuduh bahwa PT Bumi Mekar hijau (BMH) telah menyerobot 8.000 ha lahan mereka, untuk lahan tanaman industri (HTI). Menurut Kepala Dinas Kehutanan H Alibuddin, melalui Kabid Perlindungan Hutan Irawan Syafril, wilayah kerja PT BMH sudah sesuai peraturan Kemhut RI. “Memang lahan yang saat ini sedang dibuka PT BMH di Desa Ulak Kedondong itu masuk dalam wilayah kerjanya,” ujar Irawan.

Mengenai surat rekomendasi dari Bupati OKI,hutan produksi di wilayah Cengal, Sungai Menang,Air Sugihan,atau dengan kata lain hutan produksi tetap Sungai Lumpur itu masuk wilayah kerja PT SBA Wood Industries Sinarmas Group Forestry yang bergerak di bidang HTI. ”Hal ini sudah kita ukur dengan GPS dan sudah sesuai dengan peta,dalam surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan tahun 2004 untuk mengelola hutan produksi menjadi HTI,” ungkapnya. Kemudian, mengenai 22 surat keterangan tanah (SKT) atas nama 44 warga Desa Ulak kedondong, yang mengklaim bahwa memiliki lahan seluas 8.000 ha yang sekarang sedang dikelola PT BMH, menurut Irawan, SKT tersebut sudah gugur.

”SKT tersebut ditanda-tangani camat tahun 1989, sementara sesuai keputusan Bupati OKI No 101/674/I/1988 yang telah diteruskan ke seluruh camat, yang isinya seluruh camat tidak lagi diberi kewenangan untuk mengeluarkan izin atau mengeluarkan SKT dan SPH bagi masyarakat. Dengan demikian, SKT yang mengklaim telah memiliki lahan 8.000 ha itu gugur dengan sendirinya,” katanya. Irawan melanjutkan, memang setelah menerima laporan warga, Pemkab Oki langsung membentuk tim untuk terjun ke lapangan.

”Tim tersebut terdiri dari Bagian Pemerintahan, Pertanahan, dan kehutanan, kita sudah melakukan pengukuran ulang menggunakan GPS,berkas kita kumpulkan lagi, dan hasilnya memang PT BMH tidak melanggar aturan,”jelasnya. Sementara itu, menurut Humas PT SBA Wood Industries Sinarmas Group Forestry Iwan, selama ini pihaknya bekerja dan beraktivitas sesuai aturan yang ada.“Dalam membuka lahan baru,kita mengutamakan prinsip kehati-hatian, kami tidak ingin di complain oleh masyarakat, apalagi karena sengketa lahan,” ujar Iwan kemarin.

Mengenai administrasi izin untuk aktivitas perusahaan HTI di bawah PT SBA Wood Group,itu sudah sesuai dengan aturan dari aturan Bupati OKI. ”Mengenai tuntutan masyarakat minta ganti rugi lahan, itu tidak bisa kami kabulkan, karena lahan itu bukan punya kami tetapi punya pemerintah, kita hanya meminjam untuk dijadikan HTI,” terangnya. Selama membuka lahan di Desa Ulak Kedondong sejak 2011, tidak ada masyarakat yang complain, karena sebelumnya pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke masyarakat.

”Tetapi setelah proses membuka lahan hampir rampung, baru ada yang mengakui kalau ada lahannya yang kita gusur,ini sangat aneh, selama ini mereka kemana,” jelasnya.
Selengkapnya...