WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Maret 23, 2010

Libas Beking Illegal Logging

PALEMBANG - Desakan agar Kepolisian Daerah Sumsel segera menindak oknum polisi dan pejabat yang membekingi pembalak liar menguat. Tanpa beking, aktivitas pencurian kayu (illegal logging) mustahil dilakukan secara terbuka dan berlangsung sejak lama.

Kita harus lawan kondisi ini. Ini ada pendana, cukong, beking. Kita sama-sama singkirkan, siapa lagi kalau tidak kita yang peduli. Sekarang zaman penegakan hukum. Siapa pun yang terlibat mesti ditindak,” kata Ketua Komisi II DPDR Sumsel, Budiarto Marsul, Senin (22/3).

Dalam rapat dengar Komisi II dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel itu, Sekretaris Komisi II, Syaifurrahman, mengatakan, pelanggaran aparat dan pejabat yang dimaksud Walhi Sumsel harus ditindak.
Harus ada target bagaimana persoalan ini diselesaikan. Kita harus tunjukkan kalau kita berani. Bukan bicara tanpa hasil,” tegasnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi II, Rizal Kenedi, yang minta rekaman anggota Polri yang terlibat ditunjukkan pada Polda untuk ditindak.
Eksekutif, legeslatif yang bermain kita libas. Teman-teman kalau mau bermain tanggung risiko sendiri. Mereka tidak berani kalau tidak ada beking,” tambahnya.
Sejumlah facebookers juga mendesak praktik mafia illegal logging dibongkar. Abah Aja Lah, salah seorang pemilik akun FB, mengungkap pembalak liar menyetor Rp 1 miliar untuk mendapatan izin prinsip dan izin lainnya.
Semua pihak pada tutup mata, tutup telinga, dan tutup mulut. Jangan pura-pura tidak tahu,” katanya.

Menanggapi desakan itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Hasyim Irianto didampingi Kabag Humas Kombes Abdul Ghofur, mengatakan, terkait laporan oknum aparat membekingi illegal logging, pihaknya akan menindak lanjuti laporan itu.
Tentunya tindakan tegas itu berkaitan dengan komitmen Kapolda untuk memberantas pembalak liar.

Jika ada anggota yang membekingi maupun terlibat kasus ini, kita tidak segan-segan menindak tegas. Ini komitmen kita untuk memberantas illegal logging,” kata Hasyim.
Heli Habis Minyak Ditambahkan, tim khusus bersama Walhi dan Balai Penetapan Kawasan Hutan (BPKH) Sumsel telah meninjau Taman Nasional Sembilang, Banyuasin, yang diduga mengalami kerusakan akibat illegal logging.

Tim bermaksud meninjau beberapa lokasi hutan di Sumsel lainnya yang diduga mengalami kerusakan, tapi gagal akibat ketebatasan peralatan. Hasil sementara pantauan udara di Sembilang belum ditemukan kerusakan itu.

Kawasan lain yang diduga terdapat kerusakan parah, seperti HP Lalan dikawasan Bayung Lincir Musi Banyu Asin tidak dipantau. “Sejauh ini tidak ditemukan kerusakan,” kata Kapolda.
Staf Kehutanan dan Perkebunan Walhi Sumsel, Faisal, yang ikut naik heli bersama tim, menjelaskan pantauan melalui udara tadi hanya seputar kawasan Hutan Sembilang.
Tadi hanya di Sembilang, saat saya ajak menuju HP Lalan, perjalanan tidak bisa dilanjutkan dengan alasan kehabisan bahan bakar,” kata Faisal.

Ia menjelaskan di kawasan Hutan Sembilang kerusakan yang terjadi tidak begitu parah, banyak kawasan lain yang mengalami kerusakan. “Kita berharap bisa dipantau untuk kawasan lain, jika perlu kita akan modali untuk pembelian bahan bakarnya,” ujar Faisal.

Tutup Sawmil
Hasil rapat dengan Walhi Sumsel, Komisi II DPDR Sumsel dalam waktu dekat akan memanggil PT Rimba Hutan Mas yang dilaporkan Walhi telah melakukan pelanggaran hukum dan melakukan pencurian kayu di hutan produksi Lalan, Bayunglencir Kabupaten Muba.
Komisi II segera panggil PT RHM dan langsung ketemu Walhi. Dishut Sumsel dan kabupaten juga kita panggil. Selama ini kita kurang kontrol, sekarang galakkan betul. Tak usah takut beking, sekarang terang benderang dan ini momen tepat,” kata Budiarto.
Rapat dihadiri Ketua Komisi II, Wakil Ketua Rusli Matdian, Sekretaris Syaifurrahman dan anggota Komisi II, Arudji Kartawinata, Ali A Rasyid, Holda, Sumiati Kamal, Rizal Kenedi, Nopran Marjani, dan Susanto Adjis Saip.

Sementara Walhi Sumsel datang Direktur Eksekutif Anwar Sadat, Dewan Daerah Walhi Aidil Fitri, Direktur Edukasi Publik Hadi Jatmiko, staf Walhi Sumsel Faisal dan Sekretaris Rika.
Rapat dibuka paparan data dan foto dokumentasi Walhi Sumsel. Anwar Sadat mengatakan, temuan tim investigasi Walhi Sumsel ada permainan aparat di lapangan dengan pelaku.
Kita punya informasi dan data siap mengungkapnya. Kita menemukan aktivitas illegal logging dekat Pos Pohut Dinas Kehutanan dan Pos Polairud,” kata Sadat.

Sementara Aidil Fitri mengatakan, hasil investigasi dan peninjauan lokasi yang diduga terjadi penebangan liar di beberapa tempat di Sumsel itu, menunjukkan saat musim hujan para pelaku itu membawa kayu-kayu dari hutan yang ditebangi melalui sungai dan kanal yang dibangun perusahaan.

Kayu yang dikeluarkan dari lokasi hulu Sungai Merang, dalam satu hari diperkirakan bisa 5-15 rakit dengan volume 300-2.000 meter kubik. “Mereka sebut aparat polisi yang terlibat,” kata Aidil.

Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Budiarto Marsul, mengatakan, pihaknya serius menanggapi informasi itu. Bukan hanya PT RHM, hutan di Sumsel kalau tidak diselamatkan bahaya karena banyak perusahaan dan masyarakat melakukan pelanggaran. sripo

Oknum Polisi Diduga Bekingi Pembalak Liar

Oknum polisi dan pejabat diduga kuat membekingi aktivitas pembalak hutan (illegal logging) di Sumsel. Walhi Sumsel mengaku mengantongi nama-nama mereka, tapi belum mengungkapnya dalam rapat dengar dengan Komisi II DPRD Sumsel, Senin (22/3).

"Ada permainan aparat di lapangan dengan pelaku, kita punya informasi dan data. Kita siap mengungkap siapa yang bermasalah," kata Direktur Eksekutif Walhi, Anwar Sadat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 2 Budiarto Marsul, mengatakan, pihaknya mendukung penegakan hukum pelanggaran illegal logging. "Siapa pun yang terlibat mesti ditindak. Sawmil yang ada saat ini harus ditinjau juga izinnya dan sumber bahan baku," tegasnya.

Pertemuan Komisi 2 dan Walhi membahas dugaan illegal logging di kawasan hutan produksi Lalan, Bayunglencir Muba. Walhi mengungkap data-data disertai foto untuk memperkuat bukti pelanggaran yang dilakukan PT Rimba Hutan Mas di kawasan itu. Hasilnya, Komisi 2 akan menanggil PT RHM dan Dinas Kehutanan Kab Muba dalam aktu dekat sebelum tim terpadu turun ke lokasi.









Artikel Terkait:

0 komentar: