WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Maret 20, 2010

PTPN VII Mulai Melunak

BANYUASIN - Harapan masyarakat Sidomulyo Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin untuk mendapatan kembali lahan yang diklaim mereka seluas 387 hektare, yang selama ini dikuasi PTPN VII Unit Benyatan Banyuasin, sepertinya akan menemukan penyelesaian.

Informasi dari bagian Tata Pemerintahan Pemkab Banyuasin, PTPN VII mulai melunak dan bersedia duduk satu meja untuk mencari solusi atas sengketa lahan yang sudah lama itu. “PTPN

VII sudah bersedia menunjukkan itikad baik, guna membahas bagaimana bentuk kompensasi atas lahan yang bermasalah itu. Karena itu warga diminta sedikit bersabar,” kata Kabag Tapem,

Muhammad Senen Har, Jumat (19/3). Itu setelah tim Pemkab melakukan pertemuan dengan Kementerian BUMN dan perwakilan PTPN VII.

Menurut Senen, rapat direncanakan akan dipimpin oleh Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed dengan mengundang seluruh elemen terutama perwakilan masyarakat Desa Sidomulyo. “Jika tidak berhalangan, musyawarah bersama tersebut akan digelar minggu depan,” katanya.

Pertemuan ini juga akan dihadiri perwakilan perusahaan, dewan dan warga, termasuk perangkat desa. Senen belum bisa memperkirakan formulasi bentuk kompensasi yang akan disepakati itu.

Semua permasalahan dibahas dalam musyawarah itu. Apa bentuk kompensasinya, kita belum bisa gambarkan,” katanya.

Menanggapi rencana digelarnya musyawarah bersama dengan PTPN itu, Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Askolani menyambut baik niat baik dari PTPN VII itu. “Kita berharap kasus sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara tuntas,” katanya. sripo

Sumber : Sriwijaya Post






Artikel Terkait:

0 komentar: