BANYUASIN - Harapan masyarakat Sidomulyo Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin untuk mendapatan kembali lahan yang diklaim mereka seluas 387 hektare, yang selama ini dikuasi PTPN VII Unit Benyatan Banyuasin, sepertinya akan menemukan penyelesaian.
Informasi dari bagian Tata Pemerintahan Pemkab Banyuasin, PTPN VII mulai melunak dan bersedia duduk satu meja untuk mencari solusi atas sengketa lahan yang sudah lama itu. “PTPN
VII sudah bersedia menunjukkan itikad baik, guna membahas bagaimana bentuk kompensasi atas lahan yang bermasalah itu. Karena itu warga diminta sedikit bersabar,” kata Kabag Tapem,
Muhammad Senen Har, Jumat (19/3). Itu setelah tim Pemkab melakukan pertemuan dengan Kementerian BUMN dan perwakilan PTPN VII.
Menurut Senen, rapat direncanakan akan dipimpin oleh Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed dengan mengundang seluruh elemen terutama perwakilan masyarakat Desa Sidomulyo. “Jika tidak berhalangan, musyawarah bersama tersebut akan digelar minggu depan,” katanya.
Pertemuan ini juga akan dihadiri perwakilan perusahaan, dewan dan warga, termasuk perangkat desa. Senen belum bisa memperkirakan formulasi bentuk kompensasi yang akan disepakati itu.
Semua permasalahan dibahas dalam musyawarah itu. Apa bentuk kompensasinya, kita belum bisa gambarkan,” katanya.
Menanggapi rencana digelarnya musyawarah bersama dengan PTPN itu, Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Askolani menyambut baik niat baik dari PTPN VII itu. “Kita berharap kasus sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara tuntas,” katanya. sripo
Sumber : Sriwijaya Post
Informasi dari bagian Tata Pemerintahan Pemkab Banyuasin, PTPN VII mulai melunak dan bersedia duduk satu meja untuk mencari solusi atas sengketa lahan yang sudah lama itu. “PTPN
VII sudah bersedia menunjukkan itikad baik, guna membahas bagaimana bentuk kompensasi atas lahan yang bermasalah itu. Karena itu warga diminta sedikit bersabar,” kata Kabag Tapem,
Muhammad Senen Har, Jumat (19/3). Itu setelah tim Pemkab melakukan pertemuan dengan Kementerian BUMN dan perwakilan PTPN VII.
Menurut Senen, rapat direncanakan akan dipimpin oleh Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed dengan mengundang seluruh elemen terutama perwakilan masyarakat Desa Sidomulyo. “Jika tidak berhalangan, musyawarah bersama tersebut akan digelar minggu depan,” katanya.
Pertemuan ini juga akan dihadiri perwakilan perusahaan, dewan dan warga, termasuk perangkat desa. Senen belum bisa memperkirakan formulasi bentuk kompensasi yang akan disepakati itu.
Semua permasalahan dibahas dalam musyawarah itu. Apa bentuk kompensasinya, kita belum bisa gambarkan,” katanya.
Menanggapi rencana digelarnya musyawarah bersama dengan PTPN itu, Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Askolani menyambut baik niat baik dari PTPN VII itu. “Kita berharap kasus sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara tuntas,” katanya. sripo
Sumber : Sriwijaya Post
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar