Massa aksi yang tergabung dalam SP-OKI saat berada di Halaman Kantor Bupati OKI |
Selain itu Massa juga menuntut Bupati OKI untuk segera mengeluarkan
rekomendasi kepada Menteri Kehutanan untuk mencabut penetapan status Kawasan
hutan (HPKV) terhadap desa desa mereka. Karena
penetapan kawasan hutan tersebut, sangat tidak sesuai dengan fakta lapangan
dimana masyarakat telah bertinggal sejak berabad- abad lamanya (Tahun 1800).
”Nenek moyang kami membuka dan memanfaatkan lahan, serta kami berada di sana
jauh sebelum negara republik indonesia ini didirikan, sehingga hari ini juga
kami minta kepada Bupati untuk merealisasikan tuntutan kami” Kata Makmun ketua
SPOKI dalam orasinya. Yang di sambut dengan sorakan ribuan massa aksi lainnya.
Ditambahkan Makmun ” Tindakan Pemkab OKI, sama hal nya dengan MALING,
karena itu hari ini kami membawa ratusan kentongan untuk mengusir maling maling
yang ada di gedung ini” Pernyataan itupun langsung di sambung warga dengan
membunyikan kentogan yang terbuat dari bambu tersebut, secara bersama sama
sambil berteriak ”Bupati Maling, Maling Maling.”
Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat, saat berorasi dihadapan Ribuan petani |
Dalam pertemuan ini, Anwar sadat Direktur WALHI Sumsel menegaskan kembali
kepada Bupati OKI bahwa Seluruh masyarakat dari 16 desa yang ada di kecamatan tulung
selapan dan Pangkalan lampam, menuntut Bupati untuk segera mencabut SK no 418
tahun 2010 yang memberikan izin terhadap PT. BSS diatas lahan milik masyarakat,
dan selain itu meminta bupati segera mengeluarkan rekomendasi kepada Menteri Kehutanan
untuk segera mencabut status kawasan hutan.
Menanggapi tuntutan tersebut Bupati OKI menjanjikan akan segera
merealisasikannya ” saya berjanji paling lambat 6 bulan kedepan,akan mencabut
izin tersebut, dan besok (red: 9/3) saya akan segera ke jakarta untuk menemui
menteri kehutanan” kata Ishak mekki.
”Untuk patok patok batas yang telah di tanam oleh perusahaan di 16 Desa
tersebut, saya persilahkan untuk masyarakat mencabutnya dan sejak hari ini
juga, perusahaan tidak boleh beraktifitas lagi” ujar Ishak mekki yang merupakan
ketua DPD Partai Demokrat Sumsel ini.
Atas pernyataan yang disampaikan oleh Bupati tersebut perwakilan masyarakat
meminta Bupati untuk segera membuat surat pernyataan secara tertulis, hal
inipun langsung di setujui oleh Bupati. Dengan memerintahkan kepala bagian
hukum Pemkab OKI untuk segera membuatnya dan ditanda tangani oleh bupati.
”Surat hasil pertemuan hari ini yang saya tanda tangani, dapat masyarakat
ambil di bagian hukum pemkab OKI” ungkapnya
Sebelum pertemuan ditutup masyarakat kembali menyampaikan sikapnya dan
menginggatkan Bupati agar tidak mengingkari janjinya, ” Jika Bupati tidak
merealisasikannya paling lambat 6 bulan ini, maka kami pastikan 10.000 petani
akan mengepung kantor ini” kata makmun
Setelah mendapatkan surat tersebut, akhirnya aksi yang dilakukan sejak pagi
hari inipun ditutup tepat pukul 18.00 Wib, seiring dengan di selesaikannya pembacaan
isi surat pernyataan Bupati oleh Direktur Walhi Sumsel Anwar sadat, dihadapan
ribuan massa.
0 komentar:
Posting Komentar