SEKAYU– Ratusan massa dari Desa
Sinar Harapan,Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, yang diwadahi tiga organisasi,yakni
Serikat Hijau Indonesia (SHI), Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI), dan Walhi
Sumsel, berunjuk rasa ke Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muba kemarin.
Massa mendesak tanah mereka yang dikelola perkebunan kelapa sawit dan
karet segera dikembalikan. Jika tidak, mereka khawatir kasus Sodong akan
terulang di Muba. Massa yang datang menggunakan enam truk ini terus berorasi
sambil membentangkan spanduk. Dalam orasinya, Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat
mengatakan, Pemkab diminta turut menyelesaikan permasalahan warga.
Aksi unjuk rasa ini merupakan yang pertama kali. Dua bulan sebelumnya, mereka sudah melayangkan surat kepada Pemkab Muba untuk minta kasus ini segera diselesaikan. Namun,hingga kini tak kunjung ada tanggapan. “Sekitar tiga ribu warga di desa tersebut, yang mata pencahariannya adalah petani,mencari makan dari tanah seluas 2 hektare per kepala keluarga (KK),” ujar Anwar.
Selama ini, lahan yang diklaim pihak perusahaan dijaga oknum anggota Brimobda Sumsel. Bahkan, beberapa warga sempat diusir dan ditangkap saat mengolah lahan sendiri. Permasalahan lain, terjadi kepemilikan ganda sertifikat lahan di wilayah ini antara warga dan perusahaan. Kondisi ini membuat warga menjadi bingung.
Masalah ini juga yang menjadi permasalahan warga di lapangan atas klaim kepemilikan lahan tersebut. ”Kalau ini dibiarkan, bisa seperti Sodong kedua,”kata koordinator aksi Dedek Chaniago. Diancam akan terulangnya kasus Sodong II, Plt Sekda Muba Yuliansyah sempat naik pitam. Pernyataan tersebut langsung dicatat pihak Polres Muba atas perintah Sekda. ”Polres, catat pernyataan tersebut bahwa akan ada aksi Sodong II,” ujar Sekda dengan nada tinggi.
Pertemuan perwakilan warga Desa Sinar Harapan, Kecamatan Tungkal Jaya, ini berjalan alot. Satu per satu perwakilan memberikan pernyataan terkait perampasan lahan dari dua perusahaan. Pertemuan sedikit mencair setelah salah seorang perwakilan berjanji tidak akan anarkis. ”Kami takutnya, kalau tidak ada penyelesaiannya,warga akan bertindak anarkistis. Itu yang kami takutkan. Jadi, kalau bisa, cepat diselesaikan terkait perampasan lahan yang sierra syailendra _menjadi hak kami,” ujar perwakilan tersebut.
Aksi unjuk rasa ini merupakan yang pertama kali. Dua bulan sebelumnya, mereka sudah melayangkan surat kepada Pemkab Muba untuk minta kasus ini segera diselesaikan. Namun,hingga kini tak kunjung ada tanggapan. “Sekitar tiga ribu warga di desa tersebut, yang mata pencahariannya adalah petani,mencari makan dari tanah seluas 2 hektare per kepala keluarga (KK),” ujar Anwar.
Selama ini, lahan yang diklaim pihak perusahaan dijaga oknum anggota Brimobda Sumsel. Bahkan, beberapa warga sempat diusir dan ditangkap saat mengolah lahan sendiri. Permasalahan lain, terjadi kepemilikan ganda sertifikat lahan di wilayah ini antara warga dan perusahaan. Kondisi ini membuat warga menjadi bingung.
Masalah ini juga yang menjadi permasalahan warga di lapangan atas klaim kepemilikan lahan tersebut. ”Kalau ini dibiarkan, bisa seperti Sodong kedua,”kata koordinator aksi Dedek Chaniago. Diancam akan terulangnya kasus Sodong II, Plt Sekda Muba Yuliansyah sempat naik pitam. Pernyataan tersebut langsung dicatat pihak Polres Muba atas perintah Sekda. ”Polres, catat pernyataan tersebut bahwa akan ada aksi Sodong II,” ujar Sekda dengan nada tinggi.
Pertemuan perwakilan warga Desa Sinar Harapan, Kecamatan Tungkal Jaya, ini berjalan alot. Satu per satu perwakilan memberikan pernyataan terkait perampasan lahan dari dua perusahaan. Pertemuan sedikit mencair setelah salah seorang perwakilan berjanji tidak akan anarkis. ”Kami takutnya, kalau tidak ada penyelesaiannya,warga akan bertindak anarkistis. Itu yang kami takutkan. Jadi, kalau bisa, cepat diselesaikan terkait perampasan lahan yang sierra syailendra _menjadi hak kami,” ujar perwakilan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar