WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, September 29, 2012

PTPN VII-MHP Segera Dilaporkan


PALEMBANG –Walhi Sumsel menduga, bencana ekologis kabut asap disebabkan oleh tindakan perusahaan di bidang hutan tanaman dan perkebunan skala besar yang dengan sengaja melakukan aktivitas pembakaran lahan.

Menurut rencana, ada dua perusahaan besar di Sumsel yang akan dilaporkan Walhi ke Polda Sumsel atas tuduhan melakukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan. Dua perusahaan itu adalah PTPN VII Cinta Manis di Kabupaten Ogan Ilir dan perusahaan konsesi PT Musi Hutan Persada (MHP) di Muaraenim. Salah satu temuan Walhi tertanggal 20 September 2012, ada pembakaran lahan yang dilakukan PTPN VII Cinta Manis.

Perusahaan tersebut melakukan land clearing dengan cara membakar.Selain menyebabkan kabut asap, aktivitas pembakaran juga membuat abu bekas tanaman tebu yang dibakar masuk ke rumah warga. “Kami juga mendapatkan data rekaman video aktivitas pembakaran lahan ini.” “Selain PTPN VII,berdasarkan analisis kami yang didapatkan dari satelit milik NOAA, ditemukan di konsesi PT Musi Hutan Persada (MHP), setiap tahunnya di areal perusahaan ini ditemukan titik api,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat kepada sejumlah wartawan di kantornya kemarin.

Dalam kesempatan itu,Anwar juga menyampaikan kekecewaannya atas respons Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang dinilai belum melakukan tindakan apa pun untuk menghentikan terjadinya pembakaran lahan dan hutan, yang dilakukan perusahaan perkebunan besar. Berdasarkan data di lapangan, saat ini penderita penyakit ISPA berjumlah 6.498 balita.

Tidak hanya itu, bencana kabut asap juga merugikan negara, individu, dan badan usaha yang bergerak di bidang pelayaran. “Rencananya, data-data perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan ini akan kami laporkan ke Polda besok (hari ini) untuk kemudian dimejahijaukan,” tandas Anwar.

Dia berharap Pemprov Sumsel dan pihak kepolisian segera memberikan sanksi berupa pembekuan dan pencabutan izin lingkungan bagi perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, sesuai Pasal 76, UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelola Lingkungan Hidup Perlindungan. “Kami juga menuntut perusahaan melakukan pemulihan kondisi hutan dan mendirikan posko-pokso kesehatan untuk masyarakat yang terkena dampak kebakaran hutan tersebut,”pungkasnya.

Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat (Kadipper) Walhi Sumsel Adi Jatmiko menambahkan, pada 2007, pihaknya pernah melakukan gugatan dalam kasus serupa kepada 11 perusahaan di Sumsel.Namun,karena kasus lahan dan perusahaan dinilai sarat unsur politik, ekonomi,dan berbagai kepentingan di dalamnya, alhasil Walhi kalah di dalam proses persidangan.

 “Pengadilan mengatakan kita kalah alat bukti. Mereka meminta alat bukti, misalnya ada korek api yang terang-terangan berada di lokasi.Apakah ini masuk akal. Namun, kami tidak patah arang, apalagi kebakaran hutan kali ini memang sudah sangat merugikan rakyat,”ujarnya.

Dia menjelaskan,sebenarnya sangat banyak perusahaan yang terdeteksi melakukan pelanggaran serupa.Kendati demikian, pihaknya tidak ingin terburuburu, dan masih butuh waktu mengumpulkan data lebih valid. “Kepada masyarakat, kita juga mengimbau untuk melaporkan kepada kami apabila menemukan ada praktik pembakaran hutan dan lahan dan kami akan telusuri,”katanya.

Sementara itu,Ketua Unit Pelaksana Teknik Dasar (UPTD) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) Dinas Kehutanan Sumsel Ahmad Taufik menyatakan bahwa kebakaran lahan bukan masalah satu instansi saja, melainkan semua elemen harus bersatu menyelesaikan permasalahan ini.

“Kemarin Bapak Alex Noerdin telah melepas pasukan darat 2.000 regu di OKI dan Banyuasin. Sedangkan, untuk wilayah di sana yang sulit dijangkau, kita akan gunakan water bomb dalam mingguminggu ini,”pungkasnya.

sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/530659/



Artikel Terkait:

0 komentar: