Pelambang, 7 maret 2013. Menyikapi terjadinya bentrok antara
TNI Vs POLRI yang terjadi di kabupaten Ogan Komering Ulu sehingga menyebabkan
terbakarnya kantor Polres OKU yang diduga dilakukan oknum anggota TNI, yg
sebelumnya dikabarkan bahwa Anggota TNI tersebut bermaksud untuk
menanyakan kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Polisi terhadap
rekannya beberapa waktu lalu.
TAHTA melihat semakin jelas bahwa ada masalah hubungan antara kedua lembaga tersebut. Kinerja kepolisian yang selama ini banyak menerima sorotan menjadi salah satu sebab kenapa Polisi selalu menjadi sasaran kritik.
Banyak kasus yang melibatkan aparat kepolisian tidak jelas ujungnya dan sangat sulit diakses, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, kenapa kalau polisi memeriksa anggotanya sendiri selalu lambat, dan tidak jelas.
Koordinator Tim advokasi dan pencari fakta (TAHTA) cinta manis mengatakan "kalo benar kejadian ini adalah buntut dari kejadian ada anggota TNI ditembak Polisi maka ada 3 hal yang hrs menjadi catatan kepolisian.
pertama, bahwa ada diskriminasi penanganan kasus jika kasus tersebut dilakukan anggota polisi sendiri, biasanya ancamannya hanya dispilin padahal jelas itu tindak pidana dan banyak contohnya misalnya kasus tewasnya angga desa limbang jaya dimana 6 perwira polisi yg terlibat dan bertangung jawab hanya dikenakan hukuman teguran tertulis.
Kedua, penanganan yang dilakukan internal polisi terkesan sangat lamban, sehingga korban yang kebanyakan masyarakat biasa tdk juga mendapatkan keadilan, kasus semacam ini juga banyak terjadi kepolisian terkesan lamban kalo meriksa anggotanya sndiri yg melakukan tindak pidana.contoh yang dapat dilihat adalah kasus pemukulan yang dilakukan oleh Polisi di Polda sumsel terhadap anwar sadat aktifis Walhi sumsel dan rekan rekannya pada 29 januari lalu saat sedang melakukan aksi damai di polda sumsel, sampai saat ini tidak juga di proses oleh Kepolisian padahal korban telhah melaporkannya dan malah anwar sadat dan rekan rekannya dipidanakan
Ketiga, proses penanganan perkara diinternal polisi sangat tertutup sehingga akses kontrol korban trhdp pemeriksaan tersebut kecil bahkan tidak ada." Kata Mualimin,SH (koordinator TAHTA).
Atas hal ini TAHTA meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh suasana di kabupaten OKU, biarlah proses hukum dan proses non hukum dilakukan oleh para petinggi TNI dan Polisi.
Koordinator TAHTA cinta manis
Mualimin, SH
081367444310
TAHTA melihat semakin jelas bahwa ada masalah hubungan antara kedua lembaga tersebut. Kinerja kepolisian yang selama ini banyak menerima sorotan menjadi salah satu sebab kenapa Polisi selalu menjadi sasaran kritik.
Banyak kasus yang melibatkan aparat kepolisian tidak jelas ujungnya dan sangat sulit diakses, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, kenapa kalau polisi memeriksa anggotanya sendiri selalu lambat, dan tidak jelas.
Koordinator Tim advokasi dan pencari fakta (TAHTA) cinta manis mengatakan "kalo benar kejadian ini adalah buntut dari kejadian ada anggota TNI ditembak Polisi maka ada 3 hal yang hrs menjadi catatan kepolisian.
pertama, bahwa ada diskriminasi penanganan kasus jika kasus tersebut dilakukan anggota polisi sendiri, biasanya ancamannya hanya dispilin padahal jelas itu tindak pidana dan banyak contohnya misalnya kasus tewasnya angga desa limbang jaya dimana 6 perwira polisi yg terlibat dan bertangung jawab hanya dikenakan hukuman teguran tertulis.
Kedua, penanganan yang dilakukan internal polisi terkesan sangat lamban, sehingga korban yang kebanyakan masyarakat biasa tdk juga mendapatkan keadilan, kasus semacam ini juga banyak terjadi kepolisian terkesan lamban kalo meriksa anggotanya sndiri yg melakukan tindak pidana.contoh yang dapat dilihat adalah kasus pemukulan yang dilakukan oleh Polisi di Polda sumsel terhadap anwar sadat aktifis Walhi sumsel dan rekan rekannya pada 29 januari lalu saat sedang melakukan aksi damai di polda sumsel, sampai saat ini tidak juga di proses oleh Kepolisian padahal korban telhah melaporkannya dan malah anwar sadat dan rekan rekannya dipidanakan
Ketiga, proses penanganan perkara diinternal polisi sangat tertutup sehingga akses kontrol korban trhdp pemeriksaan tersebut kecil bahkan tidak ada." Kata Mualimin,SH (koordinator TAHTA).
Atas hal ini TAHTA meminta agar semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh suasana di kabupaten OKU, biarlah proses hukum dan proses non hukum dilakukan oleh para petinggi TNI dan Polisi.
Koordinator TAHTA cinta manis
Mualimin, SH
081367444310
0 komentar:
Posting Komentar