WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Juli 15, 2008

Bapedalda Bungkam

Bapedalda Kota Palembang tertutup terkait pengelolaan limbah usaha kecil menengah (UKM) hasil olahan tahu.

Limbah tersebut diduga mencemari lingkungan pemukiman warga Jalan Puding, RT 19, dan RT 20,Kelurahan 20 Ilir D 3,Kecamatan Ilir Timur (IT) I,Palembang.Ketika dikonfirmasi SINDO di kantornya, Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Palembang Abubakar tidak bisa ditemui.

Bahkan, setiap dikonfirmasi mengenai masalah limbah, yang bersangkutan selalu tidak bisa ditemui. Tak lama kemudian, Kasubag Umum Bapedalda Ema menjelaskan, Abubakar tidak bisa ditemui karena ada tamu dari Jakarta, tapi jika ingin bertemu, silakan buat janji dahulu.

“Jadwal bapak sekarang sedang sibuk sehingga tidak bisa ditemui,” ujarnya. Ketika ditanya adakah Kasubdin lain yang bisa menjelaskan, Ema menjawab, untuk urusan limbah ditangani Kabid Pencemaran Lingkungan Nurdin, tetapi yang bersangkutan bersama Kepala Bapedalda mengurus tamu dari Jakarta.

Menanggapi permasalahan limbah tersebut, Camat Ilir Timur (IT) I Palembang Aris Saputra mengatakan,kejadian limbah sudah biasa dan pihak Bapedalda sudah turun ke lapangan dua kali. “Tim Bapedalda sudah turun, tetapi masalah kembali timbul karena ketika dibuat tempat pengolahan limbah, ternyata luas lahan warga tidak mencukupi,”ucapnya.

Menurut dia, permasalahan itu sudah ditangani langsung tim Bapedalda dengan membuat bak penampung limbah. Namun, ketika musim penghujan, limbah itu menguap dan menimbulkan bau tidak sedap. Aris melanjutkan, berdasarkan hasil penelitian Bapedalda, limbah yang dikeluarkan itu tidak berbahaya bagi kesehatan lingkungan karena masih dalam ambang batas kewajaran. Pihaknya terus melakukan pemantauan bersama Ketua RT,warga setempat, dan pihak kelurahan.

“Kita tidak bisa ambil tindakan tegas karena usaha masyarakat itu turun temurun, sehingga sulit untuk memindahkan mereka,”katanya. Sementara itu, Pengamat Lingkungan Hilda Zulkipli mengatakan, masalah limbah UKM hasil olahan tahu sudah ditangani Bapedalda sejak 2002 lalu.

“Kita sudah sediakan bak penampungan,tapi sistem itu tidak jalan akibat kesadaran masya-rakat kurang memperhatikan prosedur yang ditetapkan Bapedalda,” tutur dia. Hilda menjelaskan,sesuai ketentuan, limbah akhir olahan tahu harus dimasukkan ke dalam bak penampungan, tetapi dari awal, limbah itu justru masuk ke dalam bak penampungan sehingga bak penampungan tidak cukup.

Lebih lanjut kata Hilda, petugas Bapedalda telah melakukan pengurasan, tetapi kesadaran masyarakat menyadari bahaya limbah yang ada masih kurang. Selain itu, petugas Bapedalda harus proaktif memonitor limbah itu, karena limbah tersebut telah meresahkan masyarakat.

Sebelumnya,warga Jalan Puding,RT 19,dan RT 20,Kelurahan 20 Ilir D 3,Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, resah akibat limbah hasil olahan tahu selalu mengalir di pemukiman warga sehingga menyebabkan bau tidak sedap dan berbahaya bagi kesehatan.

Sementara itu, Ketua III DPRD Kota Palembang Ilyas Hasbullah mengatakan, pihaknya mengimbau warga segera melaporkan kejadian itu ke Dewan. “Kita segera cek ke lapangan terkait laporan warga itu karena limbah sangat berbahaya,” ujarnya.






Artikel Terkait:

0 komentar: