WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Juli 09, 2008

Semburan Gas Makin Membesar

MUARA ENIM – Gas hidrokarbon dari sumur tua Desa Petar Luar, Kecamatan Sungai Rotan, milik PT Medco E & P Indonesia, makin membesar. Tenaga ahli Amerika Serikat butuh waktu 2 minggu untuk mematikan semburan. Robi Setia Direja, manager support PT Medco menegaskan, tekanan semburan gas sangat kuat, perkiraan mencapai 300-400 Psi. Kedalaman sumur sendiri mencapai 4.000 feet. “Sumur ini sudah sangat tua. Dimatikan sejak tahun 1986,” ungkap Robi saat mendampingi Bupati Muara Enim H Kalamuddin D SH MH meninjau lokasi semburan, kemarin (8/7). Dikatakan, estimasi cadangan gas dalam sumur mencapai 9 juta meter kubik per hari. Berkurang dengan sendirinya setelah terjadi semburan liar. “Upaya penghentian semburan terus dilakukan. Sebagian peralatan sudah tiba di lokasi. Tenaga ahli dari Amerika yang kita datangkan siap bekerja,” ungkapnya lagi. Bupati H Kalamuddin mengimbau seluruh warga untuk tetap bersabar. Saat ini, tim dari PT Medco masih berupaya mematikan semburan. “Mereka juga berjanji akan memberikan ganti rugi setelah semburan berhasil dimatikan.”


Seperti diberitakan, perusahaan melarang warga beraktivitas seperti menyadap karet hingga radius 400 meter dari lokasi semburan. Ini karena gas hidro karbon yang keluar bersifat flamable (mudah terbakar), tapi tidak beracun.
Sebagai kompensasinya, warga mendapat paket sembako. “Kami sudah menerima 150 paket sembako dari perusahaan untuk para korban semburan gas. Sedangkan jumlah pemilik kebun di sekitar semburan yang tidak beraktivitas lagi mencapai 200 KK,” ungkap Kades Petar Luar, Narul Alam kepada Sumatera Ekspres, kemarin.
Sumida dan Asnah, warga korban semburan gas mengaku pemberian paket sembako dari PT Medco tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami. Setiap harinya mereka biasa menyadap getah karet hingga 25 Kg.
“Kalau hanya dapat paket sembako, jelas tidak manusiawi. Apalagi, sekarang kami butuh biaya besar untuk menyekolahkan anak-anak. Belum lagi, urusan membayar kredit motor dan keperluan lainnya,” imbuh Sumida.
Sumur petar mengeluarkan gas sejak 27 Juni lalu. Skenario penutupan semburan menggunakan teknologi kill well (mematikan sumur). Tahapannya, dipasang peralatan hydraulic abrasive cutter untuk memotong kepala pipa (tubing head). Sisa tubing head akan diambil untuk kemudian dipasang blow out preventer. Setelah itu baru dilakukan injeksi semen ke dalam sumur tersebut (sementing). Terhitung 30 Juni, PT Medco butuh 20 hari mengatasi semburan.
PT Medco anak perusahaan PT Meco Energi Internasional Tbk, merupakan salah satu entitas terdepan dalam portfolio Medco Energi di bidang usaha eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi (migas). Berakar dari PT Stanvac Indonesia yang kemudian menjadi PT Exspan Sumatera dan Tesoro (TIPCO dan TTPC). Pada perkembangannya, Tesoro menjadi PT Exspan Kalimantan. Pada tahun 2000, kedua perusahaan digabung menjadi PT Exspan Nusantara (Exspan) sebelum beralih nama menjadi PT Medco E&P Indonesia pada 19 April 2004.




Artikel Terkait:

0 komentar: