WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Juli 02, 2008

Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Warga

Palembang, Kompas - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror, Selasa (1/7) pukul 15.00, menangkap dua warga Palembang, Wahyu (32) dan Fauzi (33), yang diduga terkait aktivitas terorisme. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penggerebekan di Jalan Dwikora Nomor 2110, Palembang, Sumatera Selatan.

Pantauan Kompas, dalam penggerebekan itu Densus 88 menggunakan tiga mobil. Salah satunya berpelat B (Jakarta). Seusai penggerebekan, petugas memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi.

Warga baru bisa melihat rumah tersebut dari dekat setelah tim Densus meninggalkan lokasi pukul 16.30. Di halaman rumah yang terus dijaga tiga petugas keamanan itu, ada satu sepeda motor, sedangkan jendela dan pintu rumah tertutup rapat.

Bahan peledak

Sore itu, selain membawa Wahyu dan Fauzi ke Markas Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Tim Densus 88 juga mengamankan bahan peledak jenis potasium dan rangkaian elektronik yang diduga pemicu bom.

Kepala Polda Sumsel Irjen Ito Sumardi belum bersedia memberi keterangan terkait penangkapan kedua orang tersebut. Dia hanya mengatakan, Densus 88 selalu bekerja sendiri untuk menjaga kerahasiaan operasi mereka.

Informasi yang dihimpun Kompas dari pihak kepolisian Jakarta, bahan-bahan peledak yang diamankan Densus 88 di Palembang tersebut dipastikan milik anggota jaringan Al Jamaah Al Islamiyah (JI), yang selama ini anggotanya terlibat sejumlah perkara terorisme di Indonesia.

Menurut Ketua RT 01 Kelurahan 20 Ilir, Anang S, seusai dimintai keterangan sebagai saksi di Markas Brimob Polda Sumsel, Wahyu dan Fauzi sudah tinggal di rumah kontrakan, di Jalan Dwikora Nomor 2110, itu dua bulan. ”Rumah tersebut milik almarhum Rustam Alamsyah yang kini dikelola anak-anaknya,” katanya.

”Kebetulan saat saya diajak melakukan penangkapan, keduanya berada di rumah. Saya melihat polisi membawa sekantong bubuk putih yang diduga potasium dan seperangkat rangkaian elektronik yang diduga alat pemicu ledakan,” kata Anang.

Sulaiman, pemilik toko yang letaknya bersebelahan dengan rumah yang digerebek tersebut, sore itu salah seorang yang ditangkap berusaha melarikan diri. Namun, petugas langsung mengejar dan menangkapnya.

Sementara, seorang pedagang gado-gado di depan rumah yang digerebek tersebut, Yuni Astuti (34), mengatakan, kedua orang yang ditangkap polisi itu tergolong tidak aneh. ”Siang tadi salah seorang di antara mereka bahkan masih membeli gado-gado,” katanya. (ONI/BOY/SF)





Artikel Terkait:

0 komentar: