PALEMBANG-Indonesia Coruption Wacth (ICW) bersama Wahana
Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tengah mempersiapkan laporan dugaan
korupsi yang dilakukan oleh PTPN VII.
"Kita tengah mempersiapkan
laporan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh PTPN VII.
Minggu depan akan kita sampaikan langsung berkasnya," ungkap Emerson
Yuntho dari ICW, Rabu (24/42013) pada media briefing yang digelar di
Palembang.
Dugaan korupsi terkait adanya potensi kehilangan
penerimaan negara dari produksi PTPN VII, serta patut diduga beroperasi
secara ilegal.
Dugaan ini terkait dengan keberadaan luasan lahan
produksi yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU),dan operasional yang
ilegal terkait legalitas pengelolaan lahan tersebut.
Jumlah lahan
yang PTPN VII yang memiliki HGU mencapai sekitar 6 ribu hektar,
sementara luasan toal mencapai lebih dari 20 ribu hektar. Lahan yang
tersisa sekitar 13 ribu hektar lebih tidak memiliki HGU. Selisih areal
lahan ini yang kemudian menjadi potensi kerugian negara dari sektor
pajak.
sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2013/04/24/icw-dan-walhi-siap-laporkan-ptpn-vii-ke-kpk?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Rabu, April 24, 2013
ICW dan Walhi Siap Laporkan PTPN VII Ke KPK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar