WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, April 24, 2013

ICW dan Walhi Siap Laporkan PTPN VII Ke KPK

PALEMBANG-Indonesia Coruption Wacth (ICW) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tengah mempersiapkan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh PTPN VII.

"Kita tengah mempersiapkan laporan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh PTPN VII. Minggu depan akan kita sampaikan langsung berkasnya," ungkap Emerson Yuntho dari ICW, Rabu (24/42013) pada media briefing yang digelar di Palembang.

Dugaan korupsi terkait adanya potensi kehilangan penerimaan negara dari produksi PTPN VII, serta patut diduga beroperasi secara ilegal.

Dugaan ini terkait dengan keberadaan luasan lahan produksi yang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU),dan operasional yang ilegal terkait legalitas pengelolaan lahan tersebut.

Jumlah lahan yang PTPN VII yang memiliki HGU mencapai sekitar 6 ribu hektar, sementara luasan toal mencapai lebih dari 20 ribu hektar. Lahan yang tersisa sekitar 13 ribu hektar lebih tidak memiliki HGU. Selisih areal lahan ini yang kemudian menjadi potensi kerugian negara dari sektor pajak.

sumber : http://sumsel.tribunnews.com/2013/04/24/icw-dan-walhi-siap-laporkan-ptpn-vii-ke-kpk?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook



Artikel Terkait:

0 komentar: