Anwar Sadat Direktur Walhi Sumsel sesaat Setelah Sidang ( Foto ; Walhi Sumsel ) |
Palembang (ANTARA Sumsel) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan kepada Direktur Walhi Sumatera Selatan Anwar Sadat dan stafnya Dedek Chaniago yang kini menjadi terdakwa perkara pengerusakan pagar mapolda setempat.
Kedua aktivis Walhi Sumsel itu mengajukan perlindungan kepada LSPK karena merasa kurang nyaman dalam proses menjalani sidang perkara tersebut, kata Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili P Siregar ketika melakukan kunjungan ke Palembang, Selasa.
Menurut dia, beberapa pekan lalu kedua aktivis walhi Sumsel mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK karena merasa kurang nyaman dalam menjalani sidang perkara terkait aksi unjuk rasa petani Ogan Ilir memperjuangkan lahan mereka yang bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, di depan mapolda di Palembang pada 29 Januari 2013 yang berakhir ricuh.
"Kedatangan kami ke lembaga pemasyarakatan tempat aktivis itu ditahan,untuk menindaklanjuti pengaduan mereka yang disampaikan tiga pekan lalu dan mendengarkan alasan mereka secara langsung mengapa sampai memerlukan perlindungan LPSK," ujar Lili.
Dijelaskannya, berdasarkan alasan dan data dari aktivis Walhi yang selama ini gencar membantu petani dan warga Ogan Ilir menyuarakan kasus-kasus PTPN VII, yang bersangkutan perlu mendapat perlindungan seperti diberikan kepada para korban kekerasan dan penembakan Brimob yang terjadi di Desa Limbang Jaya pada 27 Juli 2012.
Dengan diberikannya perlindungan kepada kedua aktivis itu, semua pejuang hak petani di Ogan Ilir itu selama menjalani proses hukum harus bersama LPSK, katanya.
Sementara tim advokasi hukum dan pencari fakta (Tahta) Walhi Sumsel berharap kedatangan Komisioner LPSK ke Palembang ini menjadi titik terang bagi penegakan hukum baik yang terjadi di Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir yang mengakibatkan seorang bocah Angga bin Darmawan meninggal dunia maupun yang dialami kedua aktivis itu.
"Kami selaku kuasa hukum berharap banyak kepada LPSK, karena penembakan yang terjadi di Limbang Jaya serta kasus terdakwa Anwar Sadat dan Dedek Chaniago sebagai wujud arogansi polisi dan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan," ujar koordinator Tahta Walhi Sumsel Mualimin
Kedua aktivis Walhi Sumsel itu mengajukan perlindungan kepada LSPK karena merasa kurang nyaman dalam proses menjalani sidang perkara tersebut, kata Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili P Siregar ketika melakukan kunjungan ke Palembang, Selasa.
Menurut dia, beberapa pekan lalu kedua aktivis walhi Sumsel mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK karena merasa kurang nyaman dalam menjalani sidang perkara terkait aksi unjuk rasa petani Ogan Ilir memperjuangkan lahan mereka yang bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII, di depan mapolda di Palembang pada 29 Januari 2013 yang berakhir ricuh.
"Kedatangan kami ke lembaga pemasyarakatan tempat aktivis itu ditahan,untuk menindaklanjuti pengaduan mereka yang disampaikan tiga pekan lalu dan mendengarkan alasan mereka secara langsung mengapa sampai memerlukan perlindungan LPSK," ujar Lili.
Dijelaskannya, berdasarkan alasan dan data dari aktivis Walhi yang selama ini gencar membantu petani dan warga Ogan Ilir menyuarakan kasus-kasus PTPN VII, yang bersangkutan perlu mendapat perlindungan seperti diberikan kepada para korban kekerasan dan penembakan Brimob yang terjadi di Desa Limbang Jaya pada 27 Juli 2012.
Dengan diberikannya perlindungan kepada kedua aktivis itu, semua pejuang hak petani di Ogan Ilir itu selama menjalani proses hukum harus bersama LPSK, katanya.
Sementara tim advokasi hukum dan pencari fakta (Tahta) Walhi Sumsel berharap kedatangan Komisioner LPSK ke Palembang ini menjadi titik terang bagi penegakan hukum baik yang terjadi di Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir yang mengakibatkan seorang bocah Angga bin Darmawan meninggal dunia maupun yang dialami kedua aktivis itu.
"Kami selaku kuasa hukum berharap banyak kepada LPSK, karena penembakan yang terjadi di Limbang Jaya serta kasus terdakwa Anwar Sadat dan Dedek Chaniago sebagai wujud arogansi polisi dan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan," ujar koordinator Tahta Walhi Sumsel Mualimin
Artikel Terkait:
Freeanwar
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
agraria
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
0 komentar:
Posting Komentar