Menolak Bungkam (Foto: Walhi Sumsel )
TEMPO.CO, Palembang
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantau secara langsung
jalannya persidangan terhadap terdakwa Anwar Sadat dan Dedek Chaniago
di Pengadilan Negeri Palembang. Direktur dan Staf Wahana Lingkungan
Hidup (Walhi) Sumatera Selatan itu terlibat kasus perusakan pagar Markas
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
"Kedua terdakwa sebenarnya
korban. LPSK akan menelusuri penyimpangan-penyimpangan yang bisa
mengarah pada kriminalisasi terhadap terdakwa," kata tenaga ahli LPSK,
Maharani Siti Shopia, Kamis, 18 April 2013.
Menurut Maharani,
hari ini Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai akan memutuskan bentuk
perlindungan yang akan diberikan kepada kedua terdakwa. "Nanti sore Pak
Ketua akan memberikan keterangan lengkapnya kepada wartawan," ujarnya.
Jaksa
penuntut umum, K.G.S. Mashun, dalam dakwaannya memaparkan bahwa Anwar
Sadat dan Dedek Chaniago merancang aksi unjuk rasa petani di depan
Mapolda Sumatera Selatan di Palembang pada 29 Januari 2013.
Kedua
terdakwa dijerat dengan Pasal 170 KUHP (melakukan perusakan) dan Pasal
160 KUHP (melakukan penghasutan) dengan ancaman hukuman lebih dari 5
tahun penjara. Namun, persidangan dilanjutkan pekan depan karena jaksa
tidak bisa menghadirkan saksi.
Persidangan terhadap Anwar dan
Dedek, dua dari tiga aktivis yang ditangkap oleh aparat Polda Sumatera
Selatan, sudah dimulai sejak 4 Maret lalu. Adapun penasihat hukum yang
tergabung dalam Tim Advokasi Pencari Fakta Walhi Sumatera Selatan
membantah bahwa Anwar dan Dedek melakukan perusakan pagar Polda Sumatera
Selatan.
“Minggu depan kami akan hadirkan dua saksi ahli dari
IPB dan UGM serta lima orang dari Walhi untuk meringankan terdakwa,”
ucap salah seorang anggota Tim Advokasi Hukum dan Pencari Fakta, Munhur
Satyahaprabu.
Munhur menegaskan, semua dakwaan jaksa penuntut umum dinilai tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenarnya.
sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/04/18/058474247/LPSK-Pantau-Persidangan-Aktivis-Walhi-Sumatera-Selatan
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Sabtu, April 20, 2013
LPSK Pantau Persidangan Aktivis Walhi Sumatera Selatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar