PALEMBANG, BeritAnda
- Sidang lanjutan atas kasus dugaan pengrusakan pintu pagar Polda
Sumsel oleh aktivis lingkungan hidup Direktur Eksekutif Walhi Sumsel,
Anwar Sadat dan Dedek Chaniago, pada tanggal 29 Januari 2013 lalu, Senin
(15/4/2013) kembali digelar di Pengadilan Negeri Klas I Palembang.
Sidang
yang dipimpin M. Yunus, SH (Hakim Ketua), Zahri, SH dan Arnelia, SH
(Hakim anggota) ini masih mendengarkan keterangan saksi yang disodorkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menghadirkan tiga saksi dari
masyarakat, sekaligus peserta demo pada saat kejadian yaitu Suhartiono
(supir mobil), Sukir (peserta demo/petani karet warga Muba) dan Suhardi
(peserta demo/petani karet warga Muba).
Dalam
persidangan tersebut, secara umum ketiga saksi menyatakan tidak
mengetahui siapa pemberi komando untuk merobohkan pagar Polda Sumsel,
dan mereka mengakui tidak melihat kedua terdakwa berada di depan massa
saat insiden tersebut terjadi.
Sidang akan dilanjutkan pada 18 April 2013 dengan menghadirkan 2 orang saksi dari JPU dan 2 orang dari Kuasa Hukum. (Iir)
sumber : http://beritanda.com/nusantara/sumatera/sumatera-selatan/12844-sidang-sadat-dan-dedek-saksi-tidak-melihat-terdakwa-beri-komando.html
Artikel Terkait:
Freeanwar
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
agraria
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
0 komentar:
Posting Komentar