WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, April 17, 2013

Sadat: Banyak Keterangan Saksi Tidak Benar

PALEMBANG, - Sidang lanjutan perkara Anwar Sadat dan Dedek Chaniago saat ini telah memasuki agenda keterangan saksi. Bertempat di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (1/4/2013), beberapa saksi dari pihak kepolisian telah memberikan keterangannya di hadapana majelis hakim yang dipimpin langsung oleh A. Yunus.

Dari keterangan-ketarangan yang diberikan oleh para saksi tersebut, menurut terdakwa Anwar Sadat banyak yang direkayasa, seperti dirinya dan Dedek Chaniago dianggap ikut dalam aksi dorong-mendorong pagar Markas Besar Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, sehingga menyebabkan adanya kerusakan yang terjadi terhadap pagar Mapolda tersebut.
“Dari keteragan-ketarangan para saksi tadi ada yang benar, dan ada yang tidak benar, seperti halnya ketika terjadinya dorongan terhadap pagar tersebut. Saksi mengatakan bahwa Dedek Chaniago mengenakan pakaian putih, padahal pada saat itu Dedek mengenakan kaos berwarna hitam, kemudian saya dan Dedek dikatakan ikut dalam aksi mendorong pagar, padahal saya pada waktu itu tidak ikut dalam mendorong pagar Mapolda Sumsel,” terang Sadat saat di wawancarai wartawan seusai persidangan.
Sementara itu, Dedek Chaniago di dalam persidangan, juga sempat membantah ketika saksi mengatakan dirinya ikut merobohkan pagar Mapolda Sumsel.
Menurutnya, dirinya hanya melakukan orasi-orasi biasa saja, dan tidak pernah memprovokasi massa aksi untuk mendorong pagar Polda. “Apa yang dikatakan oleh para saksi tadi, tidak semuanya benar, ada juga yang salah. Pada waktu aksi yang kedua kami lakukan, saya hanya melakukan orasi-orasi biasa saja, dan tidak ada perintah untuk merobohkan pagar Mapolda Sumsel, dan ketika massa aksi mendorong pagar Mapolda Sumsel, saya dan Sadat (Anwar Sadat -red) tidak ikut mendorong pagar tersebut, tidak seperti apa yang disampaikan saksi tadi,” tutup Dedek Chaniago.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Senin (8/4/2013) mendatang, masih mendengarkan keterangan saksi. 

Sumber :  http://beritanda.com/nusantara/sumatera/sumatera-selatan/12640-sadat-banyak-keterangan-saksi-tidak-benar-.html



Artikel Terkait:

0 komentar: