PALEMBANG,
- Sidang lanjutan perkara Anwar Sadat dan Dedek Chaniago saat ini telah
memasuki agenda keterangan saksi. Bertempat di Pengadilan Negeri
Palembang, Senin (1/4/2013), beberapa saksi dari pihak kepolisian telah
memberikan keterangannya di hadapana majelis hakim yang dipimpin
langsung oleh A. Yunus.
Dari
keterangan-ketarangan yang diberikan oleh para saksi tersebut, menurut
terdakwa Anwar Sadat banyak yang direkayasa, seperti dirinya dan Dedek
Chaniago dianggap ikut dalam aksi dorong-mendorong pagar Markas Besar
Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, sehingga menyebabkan adanya
kerusakan yang terjadi terhadap pagar Mapolda tersebut.
“Dari
keteragan-ketarangan para saksi tadi ada yang benar, dan ada yang tidak
benar, seperti halnya ketika terjadinya dorongan terhadap pagar
tersebut. Saksi mengatakan bahwa Dedek Chaniago mengenakan pakaian
putih, padahal pada saat itu Dedek mengenakan kaos berwarna hitam,
kemudian saya dan Dedek dikatakan ikut dalam aksi mendorong pagar,
padahal saya pada waktu itu tidak ikut dalam mendorong pagar Mapolda
Sumsel,” terang Sadat saat di wawancarai wartawan seusai persidangan.
Sementara
itu, Dedek Chaniago di dalam persidangan, juga sempat membantah ketika
saksi mengatakan dirinya ikut merobohkan pagar Mapolda Sumsel.
Menurutnya,
dirinya hanya melakukan orasi-orasi biasa saja, dan tidak pernah
memprovokasi massa aksi untuk mendorong pagar Polda. “Apa yang dikatakan
oleh para saksi tadi, tidak semuanya benar, ada juga yang salah. Pada
waktu aksi yang kedua kami lakukan, saya hanya melakukan orasi-orasi
biasa saja, dan tidak ada perintah untuk merobohkan pagar Mapolda
Sumsel, dan ketika massa aksi mendorong pagar Mapolda Sumsel, saya dan
Sadat (Anwar Sadat -red) tidak ikut mendorong pagar tersebut, tidak
seperti apa yang disampaikan saksi tadi,” tutup Dedek Chaniago.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Senin (8/4/2013) mendatang, masih mendengarkan keterangan saksi.
Sumber : http://beritanda.com/nusantara/sumatera/sumatera-selatan/12640-sadat-banyak-keterangan-saksi-tidak-benar-.html
Artikel Terkait:
agraria
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
Freeanwar
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
0 komentar:
Posting Komentar