Foto ; Walhi Sumsel |
"Terdapat banyak kejanggalan atas apa yang disampaikan para saksi dalam persidangan terkait aksi unjuk rasa berakhir ricuh yang digelar di pengadilan pekan lalu dan hari ini," kata Koordinator Tim Advokasi Hukum dan Pencari Fakta (Tahta) Walhi Sumsel Mualimin Pardi, seusai mendampingi terdakwa dalam sidang lanjutan itu.
Menurut dia, saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntun umum (JPU) dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ahmad Yunus semuanya dari anggota Polda Sumsel.
Keterangan para saksi tersebut memberatkan kedua terdakwa dan dinilai menyesatkan karena tidak masuk dalam logika berpikir.
Beberapa keterangan saksi yang tidak relevan seperti soal warna baju yang dipakai terdakwa mendampingi petani Ogan Ilir memperjuangkan lahannya yang bersengketa dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, Palembang 29
Januari 2013 yang berakhir ricuh.
Kemudian keterangan para saksi yang menyatakan jarak atau posisi mereka dengan pintu pagar gerbang Mapolda yang roboh didorong massa sekitar dua meter dinilai mengada-ada karena faktanya tinggi pagar sekitar empat meter yang secara logka jika roboh menimpa dan melukai saksi, katanya.
Dijelaskannya, melihat terdapat banyak kejanggalan dalam proses persidangan kliennya Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Anwar Sadat dan seorang stafnya Dedek Chaniago, tim Tahta akan mengambil tindakan hukum dan melaporkan ke Mabes Polri
"Kami mengingatkan saksi-saksi dari pihak Polda Sumsel yang dihadirkan pada sidang, agar tidak menjadi saksi boneka yang diatur oleh komandannya karena tindakan itu salah secara hukum, serta merupakan wujud rekayasa hukum dan kriminalisasi terhadap aktivis Walhi yang berupaya mendampingi petani memperjuangkan lahan mereka yang dikuasai PTPN VII untuk perkebunan tebu dan pabrik gula Cinta Manis," ujarnya.
Jika para saksi yang dihadirkan dalam proses persidangan dua aktivis Walhi Sumsel itu tetap melakukan kebohongan dan rekayasa akan dilaporkan ke Mabes Polri.
Untuk memberikan dukungan moral kepada aktivis Walhi Sumsel, dalam sidang lanjutan itu dihadiri sejumlah pengurus Walhi dari berbagai provinsi di Sumatera di antaranya Direktur Walhi Sumatera Utara Kusnadi, Direktur Walhi Sumatera Barat Ani Elza Rahmi, Direktur Walhi Riau Heriansyah
Usman, Direktur Walhi Jambi Musri Nauli, termasuk Walhi provinsi kepulauan Bangka Belitung Ratno Budi dan tim advokasi Walhi pusat Munhur Satyahaprabu, kata Mualimin pula
Artikel Terkait:
Freeanwar
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
agraria
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
0 komentar:
Posting Komentar