![]() |
Anwar sadat dan dedek caniago saat memasuki ruang sidang yang di sambut puluhan pimpinasn Organisasi Petani di Sumsel |
Penolakan
hakim untuk menghadirkan BB inilah yang dianggap oleh kuasa hukum
terdakwa tidak relevan. Oleh karena itu, kuasa hukum terdakwa dalam
waktu dekat ini akan melaporkan MH ke Komisi Yudisial (KY).
Hal
ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum terdakwa, Muhnur
Satyahaprabu. SH, Senin (15/4/2013) saat diwawancarai seusai
persidangan.
Menurutnya,
saat di persidangan, BB haruslah diperlihatkan secara nyata, bukan
hanya gambar atau fotonya saja, karena kalau berdasarkan gambar atau
foto, bisa saja direkayasa dan tidak ada alasan bagi MH untuk tidak
menghadirkan BB tersebut.
"Apapun
alasan MH untuk tidak menghadirkan BB, bagi kami tindakan tersebut
tidak rasional, karena seyogyanya apa yang menjadi tuduhan terhadap
terdakwa haruslah diperkuat dengan keterangan saksi dan bukti-bukti,"
ujarnya.
Atas
dasar inilah, lanjutnya, maka kami akan melaporkan tindakan hakim
tersebut ke KY dalam waktu dekat ini, dengan harapan KY dapat melihat
ataupun menilai kinerja-kinerja hakim yang berada di daerah. Selain itu,
hal ini kami lakukan untuk tegaknya supremasi hukum yang
seadil-adilnya.
"Jangan
kan cuma pagar, banyak juga di persidangan-persidangan lainnya
menghadirkan mobil truck dan itu bisa dihadirkan, tapi kenapa kok hakim
sepertinya enggan memperlihatkan bukti adanya pengrusakan pada pagar
Polda Sumsel tersebut," tutup Muhnur Satyahaprabu. (Iir)
sumber : http://beritanda.com/nusantara/sumatera/sumatera-selatan/12842-tolak-hadirkan-bb-kuasa-hukum-sadat-dan-dedek-siap-laporkan-hakim-ke-ky.html
Artikel Terkait:
agraria
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
Freeanwar
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
0 komentar:
Posting Komentar