PALEMBANG – Massa dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)
Sumsel,kemarin mendatangi Mapolda Sumsel guna meminta Kapolda beserta
jajarannya serius menangani kasus laporan Galian C ke Polda Sumsel.
Sebelum melakukan dialog dengan
perwakilan pejabat Polda,massa Walhi terlebih dahulu melakukan orasi di
halaman depan pagar Mapolda Sumsel,dengan membawa satu keranda mayat.
Setelah puas melakukan orasi,selanjutnya massa diajak Pjs Kabid Humas
Polda Sumsel AKBP R Dkarod Padakova didampingi Wadir Sabhara AKBP Bagus,
berdialog di ruang kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) Polda Sumsel.Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Walhi
Sumsel Anwar Sadat mengatakan,aksi damai yang dilakukan Walhi Sumsel
tersebut,dalam rangka memperingati hari Bumi yang jatuh pada 22 April
lalu.
”Masih banyak masalah lingkungan hidup yang harus jadi
perhatian kita bersama. Salah satunya dalam momentum hari Bumi tahun
2012.Kami menganggap penting untuk mengingatkan dan melaporkan kepada
aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumsel, terkait masih banyak
terjadinya dugaan tindak pidana dalam hal kegiatan atau usaha
pertambangan galian golongan C,yang salah satunya terletak di kawasan
Kelurahan Talang Jambe dan Talang Betutu,”ungkap Anwar.
Anwar
menegaskan,ke-giatan galian C di dekat perumahan Griya Alam Sejahtera
(GAS) Palembang itu illegal, dan dilakukan seseorang bernama Haris.
Aktivitas galian C tersebut, juga tak sesuai dengan UU Nomor 4/2009,
tentang pertambangan mineral dan batu bara, Pasal 158; dan ketentuan UU
Nomor 32/2009,Pasal 109.
“Untuk itu, dalam aksi ini kami
mendesak keseriusan Polda Sumsel untuk menindaklanjuti beberapa
persoalan yang kami sampaikan di atas, yakni dengan melakukan penyidikan
segera mungkin.Jika ini tidak juga diindahkan, tentu kami menganggap
perlu untuk meneruskan berbagai pengaduan yang telah kami sampaikan ini
kepada Mabes Polri,” ujarnya.Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod
Padakoba menyambut baik aksi yang dilakukan Walhi secara damai ke
Mapolda Sumsel.
”Intinya, semua pengaduan akan kita tampung dan
akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur berlaku. Kalau memang ada temuan
yang melanggar hukum,silakan laporkan.Yang jelas kita proses dan
laporkan perkembangannya nanti sesuai prosedur berlaku,”tutur Djarod
Sumber : seputar Indonesia
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Jumat, April 27, 2012
Polisi Diminta Serius Usut Galian C Ilegal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar