WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, April 26, 2012

Operasional PT SAL Akhirnya Dibekukan

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) akhirnya membekukan aktivitas PT Sawit Agro Lestari (SAL) karena tidak mengantongi izin bupati.

Hal ini untuk menindaklanjuti kekecewaan masyarakat terhadap proses ganti rugi dan penyerobotan lahan. Asisten I Setda Muba H Sohan Madjid mengatakan,pembekuan operasional PT SAL sudah sesuai ketentuan,Sehingga perusahaan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di tempat tersebut. “Karena tanpa izin operasional terpaksa kita bekukan,”ujar Sohan.

Pihak perusahaan akan dimintai keterangan terkait operasionalnya di Kabupaten Muba yang tanpa izin tersebut. Meskipun begitu, kedua belah pihak diminta dapat menahan diri dan tidak melakukan aksi anarkistis. Kapolres Muba AKBP Toto Wibowo mengatakan, sudah ada lima tersangka dari 8 saksi yang dimintai keterangan.Menurut dia, kelima orang itu diduga kuat melakukan dan menjadi dalang aksi pembakaran.

“Mereka (warga) sengaja melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran. Bahkan dari mereka ada yang membawa senpi rakitan,”kata Toto. Kelima tersangka tersebut berinisial S,T,R, M, U,dan hingga kemarin masih dalam pemeriksaan polisi secara intensif.

Menurut Toto, meskipun perusahaan tanpa izin melakukan operasionalnya,namun warga tetap tidak diperbolehkan main hakim sendiri apalagi melakukan aksi anarkistis.

Sumber: Seputar Indonesia



Artikel Terkait:

0 komentar: