Liputan6.com, Jakarta : Sejumlah aktivis yang tergabung
dalam Koalisi Anti-Mafia Hutan, mendatangi Gedung KPK. Mereka
melaporkan 5 kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan sumber daya alam
(SDA) yang nilai kerugian negaranya mencapai Rp 1,9 triliun.
Berdasarkan
hasil investigasi mereka di 3 provinsi, yaitu Kalimantan Barat,
Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan, tercatat 16 pihak yang
terindikasi terlibat praktik penyalahgunaan wewenang dan penyuapan.
"Tadi kami sudah ketemu dengan pimpinan KPK. Selain membahas 5 kasus, kami juga sampaikan modus lain korupsi SDA. Salah satunya review kawasan hutan yang mencapai 12.5 juta hektare," ujar aktivis Walhi, Zenzi Suhadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Dalam
laporannya, sejumlah aktivis tersebut juga menyertakan hasil
investigasi yang mereka lakukan selama 6 bulan di 3 provinsi tersebut.
Ada pelanggaran yang dilakukan oleh 1.508 perusahaan di kawasan hutan
dan 1.017 perusahaan perkebunan di hutan.
"Ada 3 sektor yang kami
laporkan. Pertama perkebunan di kawasan hutan, proses pengeluaran izin,
serta BUMN perkebunan yang beroperasi tanpa HGU," terang Zenzi.
Selain
melaporkan temuan hasil investigasinya, para aktivis yang terdiri dari
ICW, Sawit Watch, dan YLBHI ini juga mendesak KPK menjadikan
pemberantasan korupsi di sektor SDA sebagai prioritas dalam rangka
menyelamatkan lingkungan hidup.
"Ini juga untuk menghindari kerugian negara di sektor SDA yang lebih besar," kata aktivis ICW, Tama S Langkun.
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Sabtu, Juni 15, 2013
5 Kasus Dugaan Korupsi SDA Dilaporkan Aktivis ke KPK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar