Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah lembaga swadaya
masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Antimafia Hutan melaporkan
dugaan tindak pidana korupsi sumber daya alam ke Komisi Pemberantasan
Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6). Dugaan korupsi itu dari hasil investigas
di tiga provinsi pada 2012-2013.
"Tadi kita sudah ketemu dengan pimpinan KPK. Selain membahas lima kasus,
kami juga sampaikan modus lain korupsi sumber daya alam. Salah satunya
review kawasan hutan yang mencapai 12.5 juta hektare," kata anggota
Koalisi Tama S Langkun usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK.
Investigasi dilakukan di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatra
Selatan. Menurut Tama, sedikitnya ada lima dugaan korupsi. Lima kasus
yang dilaporkan memunculkan angka kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun.
Menurut dia, korupsi sumber daya alam banyak terjadi menjelang pemilu.
"Tren 2009, angka pengeluaran izin batu bara, tambang perkebunan, lebih
dari 200 persen. Itu harus diantisipasi. Kita melihat prosesi politik
nasional jadi pembuka pintu pengusaha untuk merampas sumber daya alam di
Indonesia."
Untuk itu, kata dia, Koalisi melaporkan sejumlah pihak dan sektor
terkait dalam dugaan korupsi tersebut. "Yang kita laporkan perusahaan,
yang mengeluarkan izin, dan keterlibatan menteri penggunaan kawasan
hutan," jelasnya.
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Sabtu, Juni 15, 2013
Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar