Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah lembaga swadaya
masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Antimafia Hutan melaporkan
dugaan tindak pidana korupsi sumber daya alam ke Komisi Pemberantasan
Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6). Dugaan korupsi itu dari hasil investigas
di tiga provinsi pada 2012-2013.
"Tadi kita sudah ketemu dengan pimpinan KPK. Selain membahas lima kasus,
kami juga sampaikan modus lain korupsi sumber daya alam. Salah satunya
review kawasan hutan yang mencapai 12.5 juta hektare," kata anggota
Koalisi Tama S Langkun usai bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK.
Investigasi dilakukan di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatra
Selatan. Menurut Tama, sedikitnya ada lima dugaan korupsi. Lima kasus
yang dilaporkan memunculkan angka kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun.
Menurut dia, korupsi sumber daya alam banyak terjadi menjelang pemilu.
"Tren 2009, angka pengeluaran izin batu bara, tambang perkebunan, lebih
dari 200 persen. Itu harus diantisipasi. Kita melihat prosesi politik
nasional jadi pembuka pintu pengusaha untuk merampas sumber daya alam di
Indonesia."
Untuk itu, kata dia, Koalisi melaporkan sejumlah pihak dan sektor
terkait dalam dugaan korupsi tersebut. "Yang kita laporkan perusahaan,
yang mengeluarkan izin, dan keterlibatan menteri penggunaan kawasan
hutan," jelasnya.
Artikel Terkait:
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
0 komentar:
Posting Komentar