Jakarta - Kelompok atas nama Koalisi Anti Mafia
Hutan melaporkan lima dugaan tindak pidana korupsi kehutanan yang
terjadi tiga provinsi ke KPK. Koalisi yang di antaranya terdiri atas
Walhi Sumsel, ICW, YLBHI dan Sawit Watch, menyebut bahwa lima dugaan
korupsi di sektor kehutanan itu terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar),
Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sumatera Selatan (Sumsel).
"Tadi kami sudah bertemu dengan pimpinan di KPK, melaporkan sekaligus
membahas lima kasus tersebut," kata Zenzi Suhadi, perwakilan dari
koalisi sekaligus Eksekutif Kampanye Hutan Perkebunan Walhi, di kantor
KPK, Jumat (14/6).
Zenzi menjelaskan, lima kasus dugaan korupsi di sektor kehutanan itu
berupa satu suap penerbitan izin pertambangan, tiga dugaan korupsi pada
sektor perkebunan, dan satu dugaan korupsi pada sektor kehutanan. "Modus
korupsi umumnya adalah penyalahgunaan kewenangan dan penyuapan,"
katanya.
Dijelaskan lagi, lima kasus tersebut adalah dugaan korupsi PTPN VII
(Cinta Manis) di Sumsel. Kasus tersebut menurutnya berpotensi merugikan
keuangan negara sebanyak Rp4,8 miliar.
Kasus selanjutnya adalah dugaan korupsi pemberian Izin Usaha
Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) di
kawasan Hutan Rawa Gambut Merang-Kepayang. Kasus tersebut diduga bisa
merugikan negara senilai Rp1,7 triliun.
"Lalu, ada dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di Kota Samarinda senilai Rp4 miliar," kata Zenzi.
Masih menurut Zenzi, berikutnya adalah kasus dugaan korupsi alih
fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten
Kapuas Hulu, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara Rp108 miliar.
Terakhir adalah kasus dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI di
Kalbar, yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp51,5 miliar.
"Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dikakukan oleh koalisi,
sekurangnya terjadi potensi kerugian negara (total) mencapai Rp2,92
triliun," kata Zensi.
Dikatakan lagi, dalam lima perkara yang dilaporkan, ada 16 aktor yang
dinilai bertanggung jawab. Namun, Zenzi enggan menyebutkan siapa saja
nama-nama yang bertanggung jawab atas perkara ini. Namun ia menjelaskan,
setidaknya ada tiga menteri atau mantan menteri, lima kepala daerah
atau mantan kepala daerah, satu pejabat kementerian, satu orang pejabat
di lingkungan pemerintah, serta enam direktur perusahaan.
"Kami mendesak KPK mengusut tuntas korupsi yang sudah terjadi di tiga provinsi tersebut," kata Zenzi lagi.
Selain itu, koalisi juga mendesak KPK untuk menjadikan pemberantasan
korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) sebagai prioritas, dalam rangka
penyelamatan lingkungan hidup, maupun menghindari kerugian negara di
sektor SDA yang lebih besar.
sumber :http://www.beritasatu.com/hukum/119694-koalisi-anti-mafia-hutan-laporkan-5-kasus-ke-kpk.html
0 komentar:
Posting Komentar