Jakarta - Korupsi di Indonesia terjadi di segala
sektor, tak terkecuali di bidang sumber daya alam. Jumlah kerugian
negara diperkirakan sudah menyentuh angka triliunan rupiah.
Dalam
invetigasi yang dilakukan Koalisi Anti Mafia Hutan di Kalimantan Barat,
Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan, telah ditemukan indikasi 5 kasus
tindak pidana korupsi di bidang sumber daya alam. Satu dugaan suap
penerbitan izin pertambangan, tiga dugaan korupsi pada sektor perkebunan
dan satu dugaan korupsi pada sektor kehutanan.
Berikut detail dugaan korupsi yang dirilis Koalisi Anti Mafia Hutan di RM Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2013).
1. Laporan Dugaan Korupsi PTPN VII di Sumatera Selatan, potensi kerugian Rp 4.847.700.000
2. Dugaan korupsi pemberian IUPHHK-HTI di kawasan Hutan Rawa Gambut Merang - Kepayang, potensi kerugian Rp 1.762.453.824.120
3. Dugaan gratifikasi proses penerbitan izin usaha pertambangan di kota Samarinda, besaran suap Rp 4.000.000.000
4.
Dugaan korupsi Alih Fungsi Kawasan Hutan Lindung menjadi Perkebunan
Sawit di Kab. Kapuas Hulu, potensi kerugian Rp 108.922.926.600
5. Dugaan korupsi penerbitan izin IUPHHK-HTI PT di Kalbar, potensi kerugian Rp 51.553.374.200
Koalisi
Anti Mafia Hutan merupakan gabungan LSM yang peduli lingkungan seperti
ICW, Walhi Sumsel, Jatam Kaltim, Gemawan, dan yayasan Titian. Peneliti
ICW Tama S Langkun meminta kementerian BUMN mengevaluasi perusahaan
pemerintah di sektor sumber daya alam.
"Kami meminta pencabutan
izin usaha perusahaan, seperti tadi yang disampaikan dari Samarinda,
entang dugaan gratifikasi usaha pertambangan," tuturnya.
sumber : http://news.detik.com/read/2013/06/12/143222/2271334/10/korupsi-di-tambang-dan-perkebunan-negara-rugi-triliunan-rupiah?nd771104bcj
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
0 komentar:
Posting Komentar