Dianggap Menghina Walhi, Gubernur Sumsel Dilaporkan ke Mabes Polri
Aprizal Rahmatullah – detikNews
Kamis, 28/10/2010 06:55 WIB
Jakarta - Tak terima dihina oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Walhi menganggap tindakan Alex dan ajudannya yang arogan dan melakukan kekerasan harus diproses pidana.
"Kamis melaporkan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan Alex Nurdin. Kita laporkan dengan pasal 310 KUHP," kata kuasa hukum Walhi, Syamsul Bahri di Mabes Polri, Rabu (27/10/2010) malam.
Direktur Eksekutif Walhi Berry N Furqon mengatakan, insiden penghinaan kepada Walhi terjadi saat Walhi Palembang menggelar aksi reforma agraria di Kantor Gubernur Sumsel di Jl Balap Sepeda, Halaman GOR Palembang, Senin (27/9) lalu. Saat itu Alex tiba-tiba naik ke atas panggung dan merebut mikrofon saat acara aksi berlangsung.
"Gubernur juga melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan ajudannya padahal yang bersangkutan merupakan pimpinan," jelas Berry.
Berry menjelaskan, Alex dianggap melecehkan Walhi saat berbicara di depan massa. "Beliau bilang, apa tindakan Walhi yang membela rakyat? Statemen-statemen bahwa saya Gubernur Sumatera Selatan seperti itu, mengatakan kepada massa aksi 1.000 lebih siapa yang mengkoordinir mereka, massa menjawab Walhi," ungkapnya.
Sebelumnya, Walhi mengaku telah mengirimkan somasi atas insiden tersebut. Namun, tak ada tanggapan dari Alex dan akhirnya melapor ke Polda.
"Dan sekarang ke Mabes Polri," imbuh Syamsul.
Untuk memperkuat tudingan dan laporannya ke Mabes Polri, Walhi telah memiliki rekaman video saat insiden terjadi. "Bukti yang dibawa, Somasi Walhi, foto-foto dan rekaman video. Kami seriusi hal ini karena kesewenang-wenangan terhadap aktivis dan warga kalau dibiarkan begitu saja, kita tidak mau terjadi pada orang lain," pungkas Berry.
(ape/anw)
http://www.detiknews.com/read/2010/10/28/065554/1477071/10/dianggap-menghina-walhi-gubernur-sumsel-dilaporkan-ke-mabes-polri?n991102605
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Walhi Juga Laporkan Gubernur ke Polda Sumsel
http://berita.liputan6.com/hukrim/201010/303641/Walhi.Juga.Laporkan.Gubernur.ke.Polda.Sumsel
28/10/2010 08:35
Liputan6.com, Jakarta: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah melaporkan kasus penganiayaan dan penghinaan yang dilakukan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Nurdin ke Polda Sumsel. Namun Walhi beranggapan Polda Sumsel lamban dalam menangani kasus itu. Alhasil, Walhi melaporkan kasus yang sama ke Mabes Polri.
"Dilaporkan ke Polda Sumsel, namun ada kesan lamban," ungkap pengacara Walhi, Syamsul Bahri Radjam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/10).
Menurut Syamsul, sudah hampir satu bulan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumsel. Namun hingga kini belum ada satupun pelaku pengeroyokan yang dijadikan tersangka.
Walhi meyakini akan memenangkan kasus itu karena pihaknya mempunyai bukti yang kuat. "Kita punya bukti-bukti seperti foto-foto dan rekaman video," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Walhi melaporkan Gubernur Sumsel Alex Nurdin ke Mabes Polri karena tak terima sikap ajudannya yang semena-mena menganiaya Direktur Eksekutif
Walhi Berry N Furqon saat menggelar aksi memperingati Hari Agraria (27/9) [baca: Gubernur Sumsel Dilaporkan ke Mabes Polri]. (MEL)
----------------------------------------------------------------------------------------
Gubernur Sumsel Dilaporkan ke Mabes Polri
http://berita.liputan6.com/hukrim/201010/303636/Gubernur.Sumsel.Dilaporkan.ke.Mabes.Polri
28/10/2010 08:10
Liputan6.com, Jakarta: Gara-gara tak terima dengan sikap arogan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Nurdin, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melapor ke Mabes Polri. Walhi meminta Bareskrim menindaklanjuti kasus penganiayaan Direktur Eksekutif Walhi Berry Nahdian Furqan.
"Gubernur melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan ajudannya," ujar Pengacara Walhi, Syamsul Bahri Radjam, kepada wartawan seusai melapor ke Bareskrim Rabu (27/10) malam.
Dalam laporan tersebut, Walhi hanya menginginkan ada itikad baik dari gubernur Sumsel. "Kami minta Alex untuk memint maaf," tegasnya.
Kasus tersebut berawal dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan seribu orang dan dikoordinir Walhi. Aksi itu dalam rangka memperingati Hari Agraria (27/9) di salah satu gedung olahraga di Sumsel. Dalam aksi itu, Alex bersama ajudannya datang dan mengambil alih komando.
Berry pun menghampiri gubernur Sumsel dan memperkenalkan diri. Namun nahas bagi Berry, seorang ajudannya menariknya lalu beberapa ajudan yang lain memukulinya. "Yang mengkeroyok ada lima sampai 10 orang," jelas Berry.
Walhi tak hanya melaporkan masalah penganiayaan, mereka juga melaporkan pencemaran nama baik. "Kita laporkan dengan pasal 310 KUHP," ujarnya. (MEL)
-------------------------------------------------------------------------------------
Gubernur Dilaporkan
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke Mabes Polri di Jakarta, Rabu (27/10). Menurut Manajer Pengembangan Sumber Daya Organisasi Walhi Sumsel Hadi Jatmiko, Alex melakukan penistaan terhadap Walhi saat berlangsung unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di Palembang hari Senin (27/9). Secara terpisah, Alex kepada pers mengatakan, ia meminta maaf apabila pihaknya melakukan kesalahan. ”Saya menghargai Walhi yang sejak lama menjaga kelestarian lingkungan di Sumsel,” ujarnya.(WAD
http://cetak.kompas.com/read/2010/10/28/04195142/kilas.daerah
--------------------------------------------------------------------------------------
Walhi Laporkan Gubernur Sumsel ke Polisi
sriwijaya Post - Rabu, 27 Oktober 2010 19:11 WIB
PALEMBANG - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, Rabu (27/10/2010), melaporkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke Mabes Polri di Jakarta. Laporan itu merupakan dampak dari peristiwa penganiayaan terhadap Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat dan aktivis Sarekat Hijau Indonesia Dede Chaniago dalam unjuk rasa memeringati Hari Tani Nasional di Palembang, Sumsel, Senin (27/9) lalu.
Menurut Manajer Pengembangan Sumberdaya Organisasi Walhi Sumsel Hadi Jatmiko saat dihubungi dari Palembang, mereka melaporkan Alex Noerdin karena melakukan penistaan terhadap Walhi saat unjuk rasa Hari Tani Nasional.
"Waktu itu gubernur di depan pengunjuk rasa mengatakan apa tindakan Walhi untuk membela rakyat?" kata Hadi. Setelah itu terjadi aksi saling dorong yang menyebabkan aktivis Walhi Sumsel dan Sarekat Hijau dianiaya.
Menurut Hadi, Walhi Sumsel telah menyampaikan somasi tanggal 19 Oktober dan meminta gubernur minta maaf paling lambat tiga hari sejak somasi disampaikan yaitu tanggal 22 Oktober. Namun, sampai sekarang tidak ada tanggapan atas somasi.
Kuasa hukum Walhi Sumsel Samsul Bahri Radjam mengutarakan, mereka mendesak polisi menuntaskan kasus penganiayaan tersebut.
Secara terpisah, Alex Noerdin mengatakan bahwa ia menyesalkan peristiwa tersebut. Alex meminta maaf apabila pihaknya melakukan kesalahan dan bersedia memaafkan pihak lain.
"Saya menghargai Walhi yang sejak lama menjaga kelestarian lingkungan di Sumsel," kata Alex.
kompas.com
http://www.sripoku.com/view/50566/walhi_laporkan_gubernur_sumsel_ke_polisi
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Dugaan Penganiayaan
Walhi Laporkan Gubernur Sumsel ke Polisi
Rabu, 27 Oktober 2010 | 18:43 WIB
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA
ALEX NOERDIN
PALEMBANG, KOMPAS.com — Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan, Rabu (27/10/2010), melaporkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ke Mabes Polri di Jakarta. Laporan itu merupakan dampak dari peristiwa penganiayaan terhadap Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat dan aktivis Sarekat Hijau Indonesia Dede Chaniago dalam unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di Palembang, Sumsel, Senin (27/9/2010) lalu.
Menurut Manajer Pengembangan Sumberdaya Organisasi Walhi Sumsel Hadi Jatmiko, saat dihubungi dari Palembang, mereka melaporkan Alex Noerdin karena melakukan penistaan terhadap Walhi saat unjuk rasa Hari Tani Nasional.
"Waktu itu Gubernur di depan pengunjuk rasa mengatakan, apa tindakan Walhi untuk membela rakyat?" kata Hadi. Setelah itu terjadi aksi saling dorong yang menyebabkan aktivis Walhi Sumsel dan Sarekat Hijau dianiaya.
Menurut Hadi, Walhi Sumsel telah menyampaikan somasi tanggal 19 Oktober dan meminta Gubernur minta maaf paling lambat tiga hari sejak somasi disampaikan, yaitu tanggal 22 Oktober. Namun, sampai sekarang tidak ada tanggapan atas somasi.
Kuasa hukum Walhi Sumsel, Samsul Bahri Radjam, mengutarakan, mereka mendesak polisi untuk menuntaskan kasus penganiayaan tersebut.
Secara terpisah, Alex Noerdin mengatakan bahwa ia menyesalkan peristiwa tersebut. Alex meminta maaf apabila pihaknya melakukan kesalahan dan bersedia memaafkan pihak lain.
"Saya menghargai Walhi yang sejak lama menjaga kelestarian lingkungan di Sumsel," kata Alex.
http://regional.kompas.com/read/2010/10/27/18435274/Walhi.Laporkan.Gubernur.Sumsel.ke.Polisi
Selengkapnya...