KAYUAGUNG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan
pada 2013 tidak ada lagi kasus sengketa lahan yang belum selesai.
Saat ini pihaknya sudah
berupaya menyelesaikan beberapa kasus sengketa lahan di Kabupaten OKI,
baik sengketa antara masyarakat dan pihak perkebunan sawit ataupun
dengan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Menurut Bupati OKI Ishak
Mekki, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Ruslan Bahri, sesuai
target Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, sengketa lahan di Sumsel
harus sudah selesai semua pada 2013.”Kita akan penuhi target dari
pemerintah provinsi bahwa pada 2013 di OKI tidak ada lagi masalah
sengketa lahan,” katanya.
Sengketa lahan di Kabupaten OKI
didominasi masalah plasma, sedangkan masalah penyerobotan lahan oleh
perusahaan terbilang sedikit.“Kita sebagai pemerintah daerah hanya bisa
memediasi masyarakat dengan pihak perusahaan untuk mencari jalan keluar
tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan,”katanya. Penyelesaian
sengketa lahan juga harus adanya peran aktif antara masyarakat dan pihak
perusahaan. ”Artinya, jika masyarakat dan perusahaan yang bermasalah
kita undang untuk dimediasi, tetapi salah satu pihak tidak koperatif,
tentu sulit untuk dicari jalan keluarnya.Karena itu,koordinasi antara
kedua belah pihak penting,”pungkasnya.
Saat ini masih ada
sembilan kasus sengketa lahan di Kabupaten OKI yang belum selesai,
seperti PT Tania Selatan (Kelapa Sawit) di Desa Muara Burnai, Kecamatan
Lempuing; PT Selatan Agro Makmur Lestari yang bermasalah dengan warga
masyarakat Bukit Batu,Kecamatan Air Sugihan, lantaran menggarap lahan
inti milik perusahaan tersebut. Sementara itu,Direktur Wahana Lingkungan
Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Anwar Sadat mengatakan, sengketa tanah
untuk perkebunan sudah terjadi sejak 1987 seiring masuknya pihak swasta
untuk membuka perkebunan dengan mengambil tanah rakyat. Persoalan
konflik terjadi karena tingginya kepentingan pemegang modal yang
diberikan izin oleh pemerintah sehingga hakhak atas tanah rakyat
dirampas.
“Dalam membuka kebun sawit untuk pihak swasta, biasanya
pemerintah hanya melihat sisi formal kepemilikan lahan saja, tidak
melihat sisi historis dan sosiologi.Akibatnya rakyat dirugikan karena
kehilangan lahan produktif,” timpal Anwar. Dia menjelaskan, Walhi yang
selalu aktif memberikan advokasi kepada warga sekaligus menginvestigasi
kasus lahan konflik. Dia mengakui, banyak menemui kendala karena
keterlibatan aparat dalam melindungi perusahaan swasta.
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Selasa, Januari 24, 2012
2013, Sengketa Lahan Selesai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar