BATuRAJA – Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Simpang Kadis di Desa
Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, seluas 33 hektare (ha) ternyata
bermasalah.
Hampir separuh lahan seluas 15
ha dari TPA tersebut diserobot dan diklaim milik warga.Bahkan,5 ha
tanah TPA itu sudah ditanam karet sementara sisanya akan dibuka untuk
kebun karet. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan
Kota,Kabupaten OKU,Hilman bersama rombongan saat melakukan inspeksi
mendadak (sidak) ke TPA kemarin. Hilman mengungkapkan, seluruh lahan
yang digarap warga di TPA Simpang Kadis merupakan lahan milik Pemerintah
Kabupaten.
Pihaknya berkewajiban mengamankan seluruh kawasan TPA serta seluruh aset milik Pemkab OKU. “Lahan seluas 33 hektare di Desa Gunung merasa diklaim para penggarap. Padahal, seluruh lahan tersebut secara objektif milik Pemkab OKU,” katanya. Hilman menambahkan, untuk sementara pihaknya belum melakukan tindakan karena saat ini baru melakukan pengurusan sertifikat tanah. Pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti kepemilikan TPA tersebut, yakni akta tanah dan surat jual beli. “Tanah ini dibeli dari Kepala Desa (Kades) Gunung Meraksa Irwan pada 2008 sekitar Rp250 juta. Sementara, Kades membelinya dari warga. Kalau ada kesalahpahaman, bukan dengan Pemkab OKU,melainkan dengan Kades,” katanya. Apabila sertifikat tanah TPA ini sudah selesai, pihaknya akan melakukan penggusuran tanah yang dicaplok warga tersebut |
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Jumat, Januari 27, 2012
Lahan TPA Sampah Diserobot Warga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar