LAHAT – Kesadaran warga Lahat untuk tidak membuat sampah di bantaran
sungai ternyata masih perlu digugah. Betapa tidak, di sepanjang aliran
anak Sungai Lematang, Ayek Apol, terlihat ribuan sampah rumah tangga
yang sengaja dibuang masyarakat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan,
bukan tidak mungkin lambang supremasi tertinggi di bidang kebersihan,
Piala Adipura kembali terlepas dari Kabupaten Lahat. Pengamatan di
lapangan, anak sungai yang berada di tengah Kota Lahat tersebut,
tepatnya Kelurahan Pasar Lama, dibanjiri ribuan sampah rumah
tangga.Tumpukan sampah plastik, kayu, sisa durian terlihat menghiasi
aliran sungai tersebut.Alhasil,aliran air yang semestinya menuju muara
Sungai Lematang menjadi tersendat,bahkan terhenti.Ironisnya, lokasi ini
juga berada di pemukiman padat penduduk dan tak jauh dari perlintasan
rel kereta api.
Upaya Pemkab Lahat melepas bibit ikan lele
sebagai bentuk antisipasi mengurangi pembuangan sampah di sepanjang anak
sungai. Menurut Iskandar,30,warga setempat, sampah rumah tangga itu
berasal dari hulu yang terbawa hingga ke tengah kota. Camat Lahat Yusri
mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengetahui keberadaan sampah yang
ada di lokasi tersebut. Bahkan, tidak hanya di titik tersebut. Meski
demikian, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Dinas
PU Cipta Karya.
“Sejauh ini kita sudah pantau keberadaan sampah
tersebut.Namun, karena kewenangan itu ada di Pihak PU Cipta Karya,kita
akan koordinasikan dahulu,” pungkasnya.
Sumber : seputar Indonesia
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar