WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Januari 24, 2012

Sampah Banjiri Anak Sungai


LAHAT – Kesadaran warga Lahat untuk tidak membuat sampah di bantaran sungai ternyata masih perlu digugah. Betapa tidak, di sepanjang aliran anak Sungai Lematang, Ayek Apol, terlihat ribuan sampah rumah tangga yang sengaja dibuang masyarakat.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin lambang supremasi tertinggi di bidang kebersihan, Piala Adipura kembali terlepas dari Kabupaten Lahat. Pengamatan di lapangan, anak sungai yang berada di tengah Kota Lahat tersebut, tepatnya Kelurahan Pasar Lama, dibanjiri ribuan sampah rumah tangga.Tumpukan sampah plastik, kayu, sisa durian terlihat menghiasi aliran sungai tersebut.Alhasil,aliran air yang semestinya menuju muara Sungai Lematang menjadi tersendat,bahkan terhenti.Ironisnya, lokasi ini juga berada di pemukiman padat penduduk dan tak jauh dari perlintasan rel kereta api.

Upaya Pemkab Lahat melepas bibit ikan lele sebagai bentuk antisipasi mengurangi pembuangan sampah di sepanjang anak sungai. Menurut Iskandar,30,warga setempat, sampah rumah tangga itu berasal dari hulu yang terbawa hingga ke tengah kota. Camat Lahat Yusri mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengetahui keberadaan sampah yang ada di lokasi tersebut. Bahkan, tidak hanya di titik tersebut. Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Dinas PU Cipta Karya.

“Sejauh ini kita sudah pantau keberadaan sampah tersebut.Namun, karena kewenangan itu ada di Pihak PU Cipta Karya,kita akan koordinasikan dahulu,” pungkasnya.

Sumber : seputar Indonesia



Artikel Terkait:

0 komentar: