PALEMBANG –Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) Eddy Yusuf
meminta PT Selatan Agro Makmur Lestari (SAML) menghentikan sementara
aktivitasnya di wilayah Desa Nusantara, Air Sugihan, Ogan Komering Ilir
(OKI).
Sebab, saat ini Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumsel tengah mengusulkan rekomendasi inklaf ke
pemerintah pusat atas lahan sawah seluas 1.200 hektar (ha), yang menjadi
sengketa antara petani dan pihak perusahaan. ”Saya meminta perusahaan
menyetop dulu aktivitasnya. Jangan sampai membuat resah hingga memancing
keributan, apalagi pertumpahan darah,” kata Eddy Yusuf dalam
sambutannya pada acara panen raya rakyat Desa Nusantara,Kecamatan Air
Sugihan,OKI,kemarin. Eddy Yusuf juga berpesan kepada aparat keamanan,
dalam hal ini Polsek Air Sugihan dan Danramil, untuk lebih mengedepankan
kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
Dengan
begitu, permasalahan sengketa lahan antara petani dan pihak perusahaan,
khususnya di Desa Nusantara, dapat terselesaikan secara damai. ”Cukuplah
peristiwa di Desa Sodong, OKI, menjadi mimpi buruk yang harus kita
simpan dalam-dalam.Saya berjanji, akan mengawal seluruh kasus sengketa
lahan ini hingga selesai.
Areal persawahan seluas 1.200 hektare
di Desa Nusantara ini harus tercatat sebagai salah satu aset pertanian
Provinsi Sumsel,” tukas Eddy Yusuf. Eddy Yusuf pun menyatakan, melihat
besarnya hasil produksi padi para petani di Desa Nusantara, tentunya
potensi ini dapat diandalkan sebagai salah satu sentra penghasil beras
di Sumsel, sehingga program Sumsel sebagai lumbung pangan nasional dapat
tetap berjalan.
Sementara itu, Ketua Forum Petani Nusantara
Suwaji mengatakan, warga Desa Nusantara ini merupakan eks transmigran,
yang telah menempati lahan di desa tersebut, atas arahan pemerintah
sejak 1980.Adapun lahan persawahan seluas 1.200 ha yang menjadi sengketa
tersebut,semula merupakan lahan tidur yang kerap dirasakan menjadi
penyebab gagalnya usaha pertanian warga,karena dinilai sebagai sarang
hama, baik hama babi maupun tikus. ”Lantas, sejak 1996, kami
parapetaniwargaDesaNusantara secara swadaya mulai mencoba membuka lahan
tidur itu,dan mengelolanya menjadi areal persawahan.
Meski
sempat beberapa kali mengalami kegagalan, akhirnya membuahkan hasil
berupa panen padi sejak tahun 2000,”beber Suwaji. Selanjutnya,sejak
2007,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI mulai menyosialisasikan program
penanaman lahan sawit di daerah rawa di Desa Nusantara, yang kemudian
dilanjutkan dengan kehadiran PT SAML. Entah mengapa,PT SAML lalu secara
semenamena mengklaim memegang izin kepemilikan lahan itu, meski
diketahui lahan seluas 1.200 ha tersebut merupakan milik Pemprov Sumsel,
yang secara regulasi merupakan kawasan hijau bantaran sungai.
“Kami
mohon pemerintah, untuk mendengarkan keluhan dan permohonan kami warga
Desa Nusantara ini.Kehadiran Pemprov kali ini, kami harapkan menjadi
dewa penyelamat bagi warga desa. Sebab, apa pun yang terjadi,kami akan
tetap mempertahankan lahan ini demi untuk masa depan anak cucu
kami,”tutur Suwaji. Dalam kesempatan yang sama,Direktur Eksekutif Wahana
lingkungan hidup (Walhi) Sumsel Anwar Sadat memberikan apresiasi
mendalam, atas kehadiran Wagub Sumsel dalam acara panen raya,yang
digelar petani Desa Nusantara ini.
”Kedaulatan atas tanah dan
perluasan lahan pertanian adalah syarat utama dalam memakmurkan rakyat
khususnya petani, maka wajib hukumnya bagi pemerintah untuk melindungi
dan memperluas pangan rakyat,”kata Sadat.
Sumber : Seputar indonesia
Artikel Terkait:
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar