Pemerintah tidak
seriusan menyelesaikan kasus kasus Agraria
Perwakilan Masyarakat Tanyakan Komitmen Pemerintah Selesaikan Konflik Agraria di Sumsel |
Adalah hal yang tidak wajar
dilakukan oleh Pemerintah dengan struktur perangkat dinas yang lengkap
(professional) menunda agenda yang telah disepakati bersama dijauh hari
sebelumnya, tanpa ada alasan yang jelas.
Hal tersebut terjadi saat ini,
dimana secara sepihak pemerintah sumatera selatan memutuskan untuk menunda
pertemuan (rapat) Penyelesaian Konflik agrarian yang ada di Sumsel . Dimana pertemuan
ini telah disepakati bersama antara pemerintah sumsel dengan Perwakilan
masyarakat beberapa waktu lalu, tepatnya 27 Desember 2011, adapun isi dari kesepakatan
tersebut adalah Pemerintah sumsel akan memfasilitasi pertemuan penyelesaian
Konflik agrarian yang sedang dihadapi Masyarakat pada 17 Januari 2012. Saat itu
sedikitnya 2000 orang petani melakukan aksi massa di halaman Pemrov sumsel,
untuk menuntut pemerintah sesegera mungkin menyelesaikan Persoalan agrariaia
yang dihadapi masyarakat, seperti perampasan tanah rakyat yang dilakukan
Perusahaan yang difasilitasi oleh Pemerintah. serta meminta Pemerintah untuk
menarik Pasukan Polisi dan TNI dari wilayah Konflik agrarian.
Penundaan ini mengisyarakatkan bahwa
pemerintah Sumsel saat ini tidak serius untuk menyelesaikan konflik agraria
yang terjadi di Sumatera Selatan. Terkhusus terhadap Konflik yang sedang di
hadapi rakyat 17 desa, melibatkan sedikitnya 9 Perusahaan Perkebunan dan Hutan
Tanaman Industri, antara lain PT. Sumber
Wangi Alam, PT. Selatan Agro Makmur Lestari dan PT. Bumi Sriwijaya Sentosa yang
berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) serta PT. Berkat Sawit Sejati, PT. Hindoli, PT.
Sentosa mulia Bahagia, PT. Pakerin, PT. Pakerin, PT. Bumi Persada Permai dan
PT. Proteksindo Utama Mulia di Kabupaten Musi Banyuasin.
Atas Kondisi ini maka kami
menuntut kepada Pemerintah Sumsel untuk :
- Memastikan pertemuan yang diagendakan selanjutnya pada Hari Jum’at, Tanggal 20 Januari 2012 tidak lagi ditunda
- Agar dalam pertemuan tersebut dapat membahas seluruh konflik yang diangkat dan secara konkret menuntaskannya, yakni dikembalikannya hak-hak rakyat.
Demikianlah hal ini disampaikan,
Palembang, 17 Januari 2012
Dto
Hadi Jatmiko
WALHI Sumsel
0 komentar:
Posting Komentar