WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Januari 24, 2012

Bupati Diimbau Percepat Penyelesaian

WAKIL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Eddy Yusuf menegaskan telah menyurati Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba) terkait langkah penyelesaian sengketa lahan.

”Saya menginginkan permasalahan konflik lahan segera diselesaikan supaya masyarakat tidak terluka atas permasalahan yang dialami,” ungkapnya di Palembang kemarin. Eddy mengimbau bupati/ wali kota mencari solusi sengketa lahan yang menguntungkan kedua belah pihak. ”Masyarakat tidak dirugikan dan perusahaan tidak bangkrut sehingga dari sisi perekonomian daerah dapat dicarikan solusi yang seharmonis- harmonisnya,” tuturnya. Saat ini Pemprov Sumsel terus mendorong para bupati/ wali kota yang memiliki permasalahan sengketa lahan membuat berkas laporan penyelesaian secara berkala sehingga setiap perkembangannya dapat diketahui.

”Apalagi, pihak perusahaan perkebunan (OKI dan Muba) dalam pertemuan sudah memiliki iktikad baik.Ke depan,pemerintah daerah lebih berhatihati lagi memberikan izin lokasi perusahaan agar masyarakat tidak menjadi korban dan iklim investasi terus tumbuh serta berkembang baik,”kata dia. Sementara itu, pengamat sosial dan politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Ardian Saptawan MSi menegaskan, banyak hal yang harus dibenahi terkait sistem pertanahan di Indonesia.

“Pemerintah perlu melakukan pendekatan ke masyarakat lokal secara langsung dalam mengakomodir aspirasi masyarakat,” katanya. Sebelum izin-izin diberikan, pemerintah harus turun ke lapangan secara langsung untuk memastikan status tanah tidak bermasalah dan memiliki peta yang jelas. “Sebelum mengeluarkan kebijakan perizinan atau saat menemukan indikasi bakal adanya persoalan lahan haruslah tanggap. Bagaimana supaya administrasi pertanahan tidak bermasalah harus ada koordinasi yang baik antara pemerintah (Kehutanan/ Pertanahan/pemda),kepolisian, perusahaan dan masyarakat,” tandasnya.

Ardian pun mengimbau pemerintah segera memperbaiki sistem pertanahan supaya tidak terjadi lagi penyelesaian sengketa lahan dengan jalan kekerasan. “Iktikad baik semua pihak baik pemerintah, aparat,perusahaan dan masyarakat harus disinergikan. Kemudian komitmen perusahaan tak semata mengeruk keuntungan sebagai gambaran imperialisme dan sistem kapitalisme,” tuturnya.



Artikel Terkait:

0 komentar: