WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Januari 11, 2012

Walhi Ingatkan Solusi Konflik Lahan di Sumsel

PALEMBANG: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Selatan mengingatkan pemerintah dan instansi berwenang segera mencari solusi sengketa lahan masyarakat dan perusahaan di daerahnya, dengan secepat mungkin menangani akar masalahnya.

"Setiap konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan hendaknya dicari akar masalahnya untuk ditangani, sehingga dapat segera dicari solusinya," kata Kepala Divisi Pengembangan Organisasi dan Pengorganisasian (PPER) Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko, mendampingi Direktur Eksekutif forum NGO itu, Anwar Sadat, di Palembang, Rabu (11/1).

Dia menegaskan solusi penyelesaian konflik lahan itu memerlukan keberanian semua pihak untuk mencari terobosan alternatif penyelesaiannya, termasuk mengevaluasi dan membenahi kebijakan perizinan serta pengelolaan lahan yang berimbas pada sengketa sumber daya alam itu.

Persoalannya, ujar dia lagi, beranikah pemerintah dan instansi berwenang mengoreksi perizinan dan kebijakan pengelolaan lahan itu, karena berhubungan dengan investasi para pemodal yang memiliki posisi tawar (bargaining position) kuat.

"Kita melihat, biasanya kalau berurusan dengan investasi, pemodal dan pengusaha, pemerintah dan instansi berwenang akan sulit mengambil keputusan secara tegas, masyarakat yang selalu dikalahkan dan diabaikan," kata Hadi.

Hadi mengungkapkan lahan produktif di Sumsel, sebagian besar di antaranya diserahkan pengelolaannya kepada perusahaan, sehingga petani dan masyarakat daerahnya tidak lagi memiliki akses secara memadai pada sumberdaya alam tersebut.

"Seharusnya kesempatan serupa diberikan kepada para petani, pekebun, dan masyarakat di sini," kata dia lagi.

Sumber : Media Indonesia 



Artikel Terkait:

0 komentar: