WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Januari 13, 2012

Doa Bersama Sei Sodong Bagian Aksi Serentak Nasional


KOMPAS.com — Zikir dan doa bersama yang digelar di Desa Sei Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (12/1/2012) siang, merupakan bagian dari aksi nasional menentang penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan. Aksi ini berlangsung serentak di sejumlah daerah di Indonesia.

”Hari ini ada aksi serentak di berbagai daerah terkait konflik agraria. Ada 30 organisasi masyarakat yang tergabung dalam sekretariat bersama yang berkoordinasi untuk aksi-aksi ini,” kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Anwar Sadat yang tengah menuju lokasi zikir dan doa bersama.

Khusus di Sumatera Selatan, aksi damai berupa zikir dan doa bersama dipusatkan di Desa Sei Sodong di mana  terjadi bentrokan antara warga dan pekerja perusahaan perkebunan sawit PT SWA April lalu. Kegiatan ini juga dimaksudkan mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memberi penyelesaian yang berpihak pada masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Selatan berjanji memberi keputusan terkait 16 kasus sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan pada 17 Januari mendatang. Sengketa lahan ini melibatkan delapan perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin dengan luas lahan yang disengketakan sekitar 10.000 hektar.

Menurut data Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, terdapat 37 kasus sengketa lahan masyarakat dan perusahaan. Namun, versi Walhi Sumatera Selatan terdapat 57 kasus yang beberapa di antaranya berpotensi menimbulkan konflik terbuka seperti di Sei Sodong. 



Artikel Terkait:

0 komentar: