BANYUASIN - Masalah yang terjadi antara masyarakat Desa Tanjungmenang Musi dan Seinaik Kecamatan Rantaubayur dengan Balai Penelitian (Balit) Sembawa, telah menemui titik terang. Balit Sembawa bersedia memberdayakan serta melibatkan masyarakat setempat dalam usaha penelitian perkebunan. Bahkan terkait aksi anarkis yang terjadi beberapa pekan lalu tidak akan diperpanjang. Artinya, ada kemungkinan empat warga yang kini ditahan di Polres Banyuasin akan lepas dari jeratan hukum.
Hal tersebut terungkap saat digelarnya pertemuan segitiga antara Pemkab dan DPRD Banyuasin dengan Balit Sembawa, Senin (23/8). Pertemuan digelar tertutup di ruang rapat bupati ini menghasilkan kesepakatan bahwa, Balit Sembawa akan memperhatikan masyarakat di sekitarnya terutama akan membenahi secara sosial. Misalnya rutin memberikan bantuan seperti menyediakan lahan yang akan digunakan untuk kalangan (Pasar Mingguan,Red), penyediaan sarana olahraga seperti lapangan sepakbola.
Kemudian, kita sampaikan juga kalau masyarakat ini tidak lagi ngotot untuk meminta lahan sebab kita tahu status lahan itu sendiri. Artinya Balit Sembawa sudah sangat positif dalam merespon saran yang kita sampaikan, mewakili masyarakat di sana. Masyarakat saat ini hanya meminta agar Balit bisa lebih peka dengan kondisi sosial di sana. Masyarakat minta agar saat mengambil kayu gelam dan bambu yang hidup liar di hutan di lahan Balit supaya tidak ditangkap,” ungkap H Arkoni SIP, Wakil Ketua DPRD Banyuasin,
Kepala Balit Sembawa, Khaidir Amipalupy mengungkapkan pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat di dua desa tersebut. Termasuk akan merealisasikan tenaga kerja, sebab pemukiman penduduk yang dekat Balit hanya di Divisi IV dan Divisi V, itu pun ruang lingkupnya sedikit. Akan dilakukan penggiliran bekerja untuk memeratakan lapangan kerja.
Sedangkan Kapolres Banyuasin, AKBP Drs Susilo Rahayu Irianto dihubungi melalui ponselnya terkait rencana DPRD Banyuasin untuk melakukan pertemuan di Polres meminta pembebasan empat tersangka mengatakan, pihaknya belum bisa berpendapat lebih jauh bahkan terkait adanya pertemuan segitiga tersebut pun belum tahu.
Hal tersebut terungkap saat digelarnya pertemuan segitiga antara Pemkab dan DPRD Banyuasin dengan Balit Sembawa, Senin (23/8). Pertemuan digelar tertutup di ruang rapat bupati ini menghasilkan kesepakatan bahwa, Balit Sembawa akan memperhatikan masyarakat di sekitarnya terutama akan membenahi secara sosial. Misalnya rutin memberikan bantuan seperti menyediakan lahan yang akan digunakan untuk kalangan (Pasar Mingguan,Red), penyediaan sarana olahraga seperti lapangan sepakbola.
Kemudian, kita sampaikan juga kalau masyarakat ini tidak lagi ngotot untuk meminta lahan sebab kita tahu status lahan itu sendiri. Artinya Balit Sembawa sudah sangat positif dalam merespon saran yang kita sampaikan, mewakili masyarakat di sana. Masyarakat saat ini hanya meminta agar Balit bisa lebih peka dengan kondisi sosial di sana. Masyarakat minta agar saat mengambil kayu gelam dan bambu yang hidup liar di hutan di lahan Balit supaya tidak ditangkap,” ungkap H Arkoni SIP, Wakil Ketua DPRD Banyuasin,
Kepala Balit Sembawa, Khaidir Amipalupy mengungkapkan pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat di dua desa tersebut. Termasuk akan merealisasikan tenaga kerja, sebab pemukiman penduduk yang dekat Balit hanya di Divisi IV dan Divisi V, itu pun ruang lingkupnya sedikit. Akan dilakukan penggiliran bekerja untuk memeratakan lapangan kerja.
Sedangkan Kapolres Banyuasin, AKBP Drs Susilo Rahayu Irianto dihubungi melalui ponselnya terkait rencana DPRD Banyuasin untuk melakukan pertemuan di Polres meminta pembebasan empat tersangka mengatakan, pihaknya belum bisa berpendapat lebih jauh bahkan terkait adanya pertemuan segitiga tersebut pun belum tahu.
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar