BANYUASIN - Masalah yang terjadi antara masyarakat Desa Tanjungmenang Musi dan Seinaik Kecamatan Rantaubayur dengan Balai Penelitian (Balit) Sembawa, telah menemui titik terang. Balit Sembawa bersedia memberdayakan serta melibatkan masyarakat setempat dalam usaha penelitian perkebunan. Bahkan terkait aksi anarkis yang terjadi beberapa pekan lalu tidak akan diperpanjang. Artinya, ada kemungkinan empat warga yang kini ditahan di Polres Banyuasin akan lepas dari jeratan hukum.
Hal tersebut terungkap saat digelarnya pertemuan segitiga antara Pemkab dan DPRD Banyuasin dengan Balit Sembawa, Senin (23/8). Pertemuan digelar tertutup di ruang rapat bupati ini menghasilkan kesepakatan bahwa, Balit Sembawa akan memperhatikan masyarakat di sekitarnya terutama akan membenahi secara sosial. Misalnya rutin memberikan bantuan seperti menyediakan lahan yang akan digunakan untuk kalangan (Pasar Mingguan,Red), penyediaan sarana olahraga seperti lapangan sepakbola.
Kemudian, kita sampaikan juga kalau masyarakat ini tidak lagi ngotot untuk meminta lahan sebab kita tahu status lahan itu sendiri. Artinya Balit Sembawa sudah sangat positif dalam merespon saran yang kita sampaikan, mewakili masyarakat di sana. Masyarakat saat ini hanya meminta agar Balit bisa lebih peka dengan kondisi sosial di sana. Masyarakat minta agar saat mengambil kayu gelam dan bambu yang hidup liar di hutan di lahan Balit supaya tidak ditangkap,” ungkap H Arkoni SIP, Wakil Ketua DPRD Banyuasin,
Kepala Balit Sembawa, Khaidir Amipalupy mengungkapkan pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat di dua desa tersebut. Termasuk akan merealisasikan tenaga kerja, sebab pemukiman penduduk yang dekat Balit hanya di Divisi IV dan Divisi V, itu pun ruang lingkupnya sedikit. Akan dilakukan penggiliran bekerja untuk memeratakan lapangan kerja.
Sedangkan Kapolres Banyuasin, AKBP Drs Susilo Rahayu Irianto dihubungi melalui ponselnya terkait rencana DPRD Banyuasin untuk melakukan pertemuan di Polres meminta pembebasan empat tersangka mengatakan, pihaknya belum bisa berpendapat lebih jauh bahkan terkait adanya pertemuan segitiga tersebut pun belum tahu.
Hal tersebut terungkap saat digelarnya pertemuan segitiga antara Pemkab dan DPRD Banyuasin dengan Balit Sembawa, Senin (23/8). Pertemuan digelar tertutup di ruang rapat bupati ini menghasilkan kesepakatan bahwa, Balit Sembawa akan memperhatikan masyarakat di sekitarnya terutama akan membenahi secara sosial. Misalnya rutin memberikan bantuan seperti menyediakan lahan yang akan digunakan untuk kalangan (Pasar Mingguan,Red), penyediaan sarana olahraga seperti lapangan sepakbola.
Kemudian, kita sampaikan juga kalau masyarakat ini tidak lagi ngotot untuk meminta lahan sebab kita tahu status lahan itu sendiri. Artinya Balit Sembawa sudah sangat positif dalam merespon saran yang kita sampaikan, mewakili masyarakat di sana. Masyarakat saat ini hanya meminta agar Balit bisa lebih peka dengan kondisi sosial di sana. Masyarakat minta agar saat mengambil kayu gelam dan bambu yang hidup liar di hutan di lahan Balit supaya tidak ditangkap,” ungkap H Arkoni SIP, Wakil Ketua DPRD Banyuasin,
Kepala Balit Sembawa, Khaidir Amipalupy mengungkapkan pihaknya siap menampung aspirasi masyarakat di dua desa tersebut. Termasuk akan merealisasikan tenaga kerja, sebab pemukiman penduduk yang dekat Balit hanya di Divisi IV dan Divisi V, itu pun ruang lingkupnya sedikit. Akan dilakukan penggiliran bekerja untuk memeratakan lapangan kerja.
Sedangkan Kapolres Banyuasin, AKBP Drs Susilo Rahayu Irianto dihubungi melalui ponselnya terkait rencana DPRD Banyuasin untuk melakukan pertemuan di Polres meminta pembebasan empat tersangka mengatakan, pihaknya belum bisa berpendapat lebih jauh bahkan terkait adanya pertemuan segitiga tersebut pun belum tahu.
0 komentar:
Posting Komentar