WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Agustus 10, 2010

Pemprov Sumsel terus merajut Bencana

Jakarta, 30/7 - Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalihfungsikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menunjukkan belum adanya keseriusan pemerintah setempat dalam meminimalisasi risiko bencana yang makin meningkat.

Demikian sampaikan manager Regional Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mukri Priatna di Jakarta, Kamis (29/7). "Setiap tahunnya Sumsel mengalami risiko bencana yang luar biasa bahkan laju dan angka peningkatannya semakin tinggi," katanya.

Pemerintah Provinsi Sumsel berencana mengalihfungsikan RTH atau ruang publik GOR yang terletak di pusat kota Palembang menjadi kawasan bisnis. Kebijakan tersebut dinilai makin berpotensi mempertajam bencana ekologi.

RTH di setiap kota saat ini menjadi kebutuhan yang mendesak. Pemerintah juga telah mengeluarkan Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dalam undang-undang tersebut memandatkan pemerintah daerah untuk memastikan agar setiap kota wajib memiliki RTH sebesar 30% dari luas kota.

RTH tersebut memiliki fungsi ekologis sebagai upaya mengatasi berbagai persoalan lingkungan termasuk permasalahan bencana ekologi.

Walhi Sumsel mencatat setidaknya terjadi 41 kali bencana alam banjir dan longsor. Sementara pada 2009 sejak Januari hingga April tercatat setidaknya 45 kali bencana berupa banjir, longsor, hujan abu dan badai.

Sedangkan pada 2010 selama Januari hingga Maret terjadi ekstremitas bencana banjir yaitu sebanyak 86 kali yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia.

Mukri Priatna mengatakan, pengalihfungsian RTH tersebut yang rencananya untuk pelaksanaan SEA GAMES ke XXVI akan makin memperburuk wajah lingkungan hidup.

Berdasarkan data Walhi Sumsel saat ini, RTH di Kota Palembang hanya berkisar 1.200 hektare atau hanya 3% dari luas wilayah yang mencapai 40.062 hektare.

Untuk itu Walhi mendesak Presiden dan lembaga pemerintahan terkait menegur keras pemerintah Provinsi Sumsel untuk membatalkan rencana mengalifungsikan RTH

Sebagai perbandingan, SIGAP memcatat, untuk kota besar dunia, RTH Kota New York pada 2020 ditargetkan 25,2%, pada 2015 Tokyo menetapkan 32% luasan RTH, London pada 2020 menyiratkan 39% RTH, 2034 Singapura menargetkan RTH 56%, 43% RTH di Beijing pada 2008, dan Curitiba pada 2010 menginginkan luasan RTH sebesar 30%.

Berdasarkan hasil KTT Bumi di Rio de Janeiro (1992) dan Johannesburg (2002) telah disepakati luas RTH kota yang sehat, minimal sebesar 30% dari total luas kota keseluruhan. Setyadi menyatakan, pemerintah harus melakukan analisis sederhana untuk menghitung kebutuhan RTH, yang disesuaikan dengan jumlah penduduk yang akan dilayani sekaligus luasan kota yang diukur.

Menyusun Perda RTH yang mengatur hak dan kewajiban pemilik RTH privat, berapa luas minimal bisa diakuisisi, dan kawasan peruntukan menjadi penting untuk dilakukan.

(laporan wa prasetya/ant)



Artikel Terkait:

0 komentar: