WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Agustus 02, 2010

Walhi: SEA Games Jangan Justifikasi Gusur RTH

PALEMBANG - Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat menegaskan bahwa pihak tidak pernah mempersoalkan bahkan menolak pelaksaan SEA Games di Palembang. Malah pihaknya mendukung even tersebut digelar di Palembang.

"Kami mengingatkan jangan sampai even tersebut menjadi justifikasi ruang terbuka hijau dalam hal ini GOR dialihfungsikan," kata Sadat dalam dialog terbuka soal RTH di pelataran GOR, Senin (2/8).

Menurutnya, Walhi Sumsel menolak alih fungsi karena beberapa alasan. Diantaranya, alih fungsi itu melabrak aturan atau regulasi yang ada yakni soal RTH dan lingkungan hidup.
Walhi kembali menegaskan bahwa Kota Palembang saat ini hanya memiliki kurang dari tiga persen RTH dari luas kota yang mencapai 40 ribu hektare. Itu jauh dari ketentuan bahwa kota harus memiliki minimal 30 persen RTH dari luas kota. Sebanyak 20 persen RTH dikelola oleh pemerintah dansisanya 10 persen oleh masyarakat.

Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumsel, Akhmad Najib mengatakan RTH tidak semata-mata diciptakan dan dikelola oleh pemerintah melainkan RTH bisa diciptakan oleh pihak swasta semisal pengembang perumahan. Selain itu RTH dimaksud ruang terbuka yang tanpa bangunan. Bila ada bangunan, ia mencontohkan kawasan GOR, sulit didefinisikan sebagai RTH.

Menurutnya, pengertianRTH harus diluruskan agar tidak terjadi salah pengertian.
Soegeng Haryadi

Sumber : Sripoku.com



Artikel Terkait:

0 komentar: