PALEMBANG - Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat menegaskan bahwa pihak tidak pernah mempersoalkan bahkan menolak pelaksaan SEA Games di Palembang. Malah pihaknya mendukung even tersebut digelar di Palembang.
"Kami mengingatkan jangan sampai even tersebut menjadi justifikasi ruang terbuka hijau dalam hal ini GOR dialihfungsikan," kata Sadat dalam dialog terbuka soal RTH di pelataran GOR, Senin (2/8).
Menurutnya, Walhi Sumsel menolak alih fungsi karena beberapa alasan. Diantaranya, alih fungsi itu melabrak aturan atau regulasi yang ada yakni soal RTH dan lingkungan hidup.
Walhi kembali menegaskan bahwa Kota Palembang saat ini hanya memiliki kurang dari tiga persen RTH dari luas kota yang mencapai 40 ribu hektare. Itu jauh dari ketentuan bahwa kota harus memiliki minimal 30 persen RTH dari luas kota. Sebanyak 20 persen RTH dikelola oleh pemerintah dansisanya 10 persen oleh masyarakat.
Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumsel, Akhmad Najib mengatakan RTH tidak semata-mata diciptakan dan dikelola oleh pemerintah melainkan RTH bisa diciptakan oleh pihak swasta semisal pengembang perumahan. Selain itu RTH dimaksud ruang terbuka yang tanpa bangunan. Bila ada bangunan, ia mencontohkan kawasan GOR, sulit didefinisikan sebagai RTH.
Menurutnya, pengertianRTH harus diluruskan agar tidak terjadi salah pengertian.
Soegeng Haryadi
Sumber : Sripoku.com
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar