SuaraSumsel.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban
Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penangkapan terhadap aktivis Wahana
Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) non prosedural. Untuk
itu Kontras meminta Polda Sumsel untuk membebaskan aktivis Walhi
tersebut.
Tim Advokasi Kontras Samsul Munir bahkan menyebut proses hokum terhadap
aktivis tersebut harus segera dihentikan. Ia bahkan meminta kejelasan
status bagi petani yang juga dianggap terlibat dalam kerusuhan yang
menelan korban luka-luka beberapa waktu yang lalu.
"Proses hukum ini harus dihentikan. Polda juga harus mengklarifikasi
status sebagai tersangka atau hanya saksi terhadap sembilan petani yang
sempat ditahan dua hari ketika terjadi aksi yang berakhir ricuh pada 29
Januari 2013 lalu” ungkap Samsul di Palembang Sabtu (2/2).
Samsul menegaskan tuduhan melakukan tindakan pengrusakan dan
penganiayaan yang diberikan kepada aktifis Walhi tersebut tidak
realistis. Menurutnya ketiga aktivis tersebut justru menjadi korban
pemukulan hingga mengalami luka-luka dan memar di tubuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar