WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Februari 06, 2013

Kontras Nilai Penangkapan Aktivis Walhi Sumsel Non Prosedural

SuaraSumsel.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai penangkapan terhadap aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) non prosedural. Untuk itu Kontras meminta Polda Sumsel untuk membebaskan aktivis Walhi tersebut. 
 
Tim Advokasi Kontras Samsul Munir bahkan menyebut proses hokum terhadap aktivis tersebut harus segera dihentikan. Ia bahkan meminta kejelasan status bagi petani yang juga dianggap terlibat dalam kerusuhan yang menelan korban luka-luka beberapa waktu yang lalu.
 
"Proses hukum ini harus dihentikan. Polda juga harus mengklarifikasi status sebagai tersangka atau hanya saksi terhadap sembilan petani yang sempat ditahan dua hari ketika terjadi aksi yang berakhir ricuh pada 29 Januari 2013 lalu” ungkap Samsul di Palembang Sabtu (2/2).
 
Samsul menegaskan tuduhan melakukan tindakan pengrusakan dan penganiayaan yang diberikan kepada aktifis Walhi tersebut tidak realistis. Menurutnya ketiga aktivis tersebut justru menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka-luka dan memar di tubuhnya.




Artikel Terkait:

0 komentar: