PALEMBANG, KOMPAS.com - Sekitar 1.000 orang yang
tergabung dalam Serikat Petani Sriwijaya berunjukrasa di depan markas
Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Selatan, menuntut pembebasan tiga
aktivis yang ditahan usai unjukrasa terkait sengketa lahan.
Penangkapan dan penahanan aktivis, dinilai sebagai upaya pembungkaman suara masyarakat dalam sengketa sumber daya alam.
Sebagian
besar pengunjuk rasa adalah warga dari berbagai desa di Sumatera
Selatan, yang tengah bersengketa lahan baik dengan perusahaan swasta
maupun PT Perkebunan Nusantara VII. Mereka berdatangan sejak Senin
(11/2) dini hari ke Palembang.
Sebelum ke Markas Kepolisian
Daerah (Polda) Sumsel, mereka mendatangi gedung DPRD Sumsel. Namun,
kedatangan mereka ke gedung DPRD tak memperoleh tanggapan. Selain orasi,
aksi tersebut juga dilakukan dengan menggelar yasinan di depan markas
Polda Sumsel.
Sejumlah tuntutan mereka adalah agar pihak
kepolisian membebaskan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(Walhi) Sumsel Anwar Sadat, aktivis Walhi Sumsel Dedek Chaniago, dan
warga Ogan Ilir Kamaluddin.
Ketiganya ditahan sebagai tersangka
usai unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan markas Polda Sumsel 29
Januari lalu. Unjuk rasa tersebut terkait sengketa lahan seluas 1.200
hektar yang dituntut warga Desa Betung, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel,
dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis.
Dalam unjuk
rasa tersebut, gerbang Markas Polda Sumsel roboh dan beberapa
pengunjukrasa terluka. Salah satu pengunjukrasa Suratman (70),
dalam orasinya mengatakan, tuntutan lahan ini mereka ajukan karena
lahan-lahan di pedesaan semakin habis dikuasai perusahaan perkebunan.
Kondisi ini membuat keturunan mereka tak akan lagi dapat mengolah
lahan.
"Mungkin saat ini kita masih bisa hidup sebagai petani,
namun anak-cucu kita akan jatuh miskin karena lahan sudah habis,"
katanya.
Selain menuntut pembebasan tiga orang yang ditahan, aksi
juga menuntut PTPN VII Cinta Manis menyerahkan lahan yang disengketakan
kepada warga, meminta penghentian keterlibatan polisi dalam konflik
agraria di Sumsel, serta penuntasan semua konflik agraria di Sumsel.
Hadi
Jatmiko dari Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat Walhi
Sumsel, mengatakan, penahanan tiga aktivis karena berunjukrasa merupakan
upaya pembungkaman suara rakyat terkait konflik sumber daya alam dan
agraria. "Ini merupakan pembungkaman demokrasi juga," katanya.
Sengketa
lahan antara warga dengan PTPN VII Cinta Manis telah berlangsung
setidaknya sekitar dua tahun terakhir. Konflik lahan ini juga memicu
bentrok warga dengan Brimob, yang mengakibatkan tewasnya remaja Angga
bin Darmawan (11) diduga terkena tembakan di kepala.
Artikel Terkait:
agraria
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
Freeanwar
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar