Palembang, Hari ini 15/2/2013 team
kuasa hukum Anwar Sadat, Dedek Caniago dan Kamaludin yang tergabung dalam Team
advokasi & pencari Fakta (TAHTA) melaporkan dugaan penganiaayaan yang
lakukan Polisi ke Polda Sumatera Selatan. Penganiaayaan terjadi ketika mereka
bersama-sama dengan masyarakat petani yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di
depan markas kepolisian daerah sumatera selatan tanggal 29 Januari 2013.
Pada selasa 29/1/2013 petani yang
berkonflik dengan PTPN VII Unit cinta manis didampingi oleh Wahana Lingkungan
Hidup melakukan aksi unjuk rasa didepan markas kepolisian daerah sumatera
selatan. Aksi tersebut menuntut dihentikannya kriminalisasi atas petani yang selama
ini berjuang untuk mendapatkan tanahnya kembali. Respon represif dengan
melakukan penangkapan terhadap beberapa petani yang berjuang adalah bentuk
pembungkaman terhadap ketidakadilan agraria.
Pada saat aksi pada tanggal
29/1/2013 tersebut ada 24 aktifis yang ditangkap oleh polda dengan sangkaan
melakukan pengrusakan terhadap pintu
pagar utama depan markas polda sumsel. Berdasarkan temuan Tim advokasi hukum
& pencari fakta menunjukkan bahwa disaat polisi melakukan penangkapan,
terdapat dugaan kekerasan yang dialami oleh beberapa aktivis. “kami terus melakukan investigasi atas
peristiwa tangal 29 januari 2013 lalu dan berdasarkan temuan kami menyatakan
ada unsur kekerasan disaat polisi melakukan penangkapan atas klien kami”
kata Mualimin,SH dari tim TAHTA.
Seperti diberitakan sebelumnya
bahwa direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Anwar Sadat saat dilakukan
penangkapan oleh polisi mengalami pemukulan dengan tangan dan pentungan yang
mengakibatkan luka-lukan di kepalanya. “fakta
menunjukkan dengan jelas bahwa klien kami Anwar sadat sobek dan harus di jahit
4 jahitan di kepalanya, begitu juga dengan saudara Kamaludin juga mengalami
sobek dikepala sedangkan Dedek caniago lebam-lebam dimukanya, kami menduga
Polisi yang melakukannya” tambah Mualimin, SH.
Hasil investigasi TAHTA
menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga
psikis. Terindikasi ada pelanggaran KUHAP dalam mekanisme penangkapannya. “Menurut hasil investigasi bahwa klient kami
juga mendapat intimidasi waktu dilakukan pemeriksaan dan mereka ada yang tidak
didampingi oleh kuasa hukum padahal itu adalah hak mereka dan kewajiban
penyidik menyediakannya. Ini pelanggaran serius oleh POLDA SUMSEL” kata Muhnur Satyahaprabu, SH anggota Tim
TAHTA.
Atas hasil investigasi tersebut
hari ini TAHTA melaporkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh polisi di
POLDA sumatera selatan. “Tadi siang
sekitar jam 11.30 kami menyampaikan laporan ke Polda Sumsel atas kekerasan yang
terjadi pada diri klient kami, laporan ini terkait dengan dugaan kekerasan dan
penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian polda sumsel” kata
Mualimin, SH.
Kontak person
Mualimin,SH, 081367444310
Muhnur Satyahaprabu, SH. 08119501126
Artikel Terkait:
agraria
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
Freeanwar
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar