WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Februari 15, 2013

Temuan TAHTA, POLISI lakukan kekerasan terhadap para Aktifis Lingkungan dan HAM


Palembang, Hari ini 15/2/2013 team kuasa hukum Anwar Sadat, Dedek Caniago dan Kamaludin yang tergabung dalam Team advokasi & pencari Fakta (TAHTA) melaporkan dugaan penganiaayaan yang lakukan Polisi ke Polda Sumatera Selatan. Penganiaayaan terjadi ketika mereka bersama-sama dengan masyarakat petani yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan markas kepolisian daerah sumatera selatan tanggal 29 Januari 2013.

Pada selasa 29/1/2013 petani yang berkonflik dengan PTPN VII Unit cinta manis didampingi oleh Wahana Lingkungan Hidup melakukan aksi unjuk rasa didepan markas kepolisian daerah sumatera selatan. Aksi tersebut menuntut dihentikannya kriminalisasi atas petani yang selama ini berjuang untuk mendapatkan tanahnya kembali. Respon represif dengan melakukan penangkapan terhadap beberapa petani yang berjuang adalah bentuk pembungkaman terhadap ketidakadilan agraria.

Pada saat aksi pada tanggal 29/1/2013 tersebut ada 24 aktifis yang ditangkap oleh polda dengan sangkaan melakukan  pengrusakan terhadap pintu pagar utama depan markas polda sumsel. Berdasarkan temuan Tim advokasi hukum & pencari fakta menunjukkan bahwa disaat polisi melakukan penangkapan, terdapat dugaan kekerasan yang dialami oleh beberapa aktivis. “kami terus melakukan investigasi atas peristiwa tangal 29 januari 2013 lalu dan berdasarkan temuan kami menyatakan ada unsur kekerasan disaat polisi melakukan penangkapan atas klien kami” kata Mualimin,SH dari tim TAHTA.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa direktur eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Anwar Sadat saat dilakukan penangkapan oleh polisi mengalami pemukulan dengan tangan dan pentungan yang mengakibatkan luka-lukan di kepalanya. “fakta menunjukkan dengan jelas bahwa klien kami Anwar sadat sobek dan harus di jahit 4 jahitan di kepalanya, begitu juga dengan saudara Kamaludin juga mengalami sobek dikepala sedangkan Dedek caniago lebam-lebam dimukanya, kami menduga Polisi yang melakukannya” tambah Mualimin, SH.

Hasil investigasi TAHTA menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga psikis. Terindikasi ada pelanggaran KUHAP dalam mekanisme penangkapannya. “Menurut hasil investigasi bahwa klient kami juga mendapat intimidasi waktu dilakukan pemeriksaan dan mereka ada yang tidak didampingi oleh kuasa hukum padahal itu adalah hak mereka dan kewajiban penyidik menyediakannya. Ini pelanggaran serius oleh POLDA SUMSEL  kata Muhnur Satyahaprabu, SH anggota Tim TAHTA.

Atas hasil investigasi tersebut hari ini TAHTA melaporkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh polisi di POLDA sumatera selatan. “Tadi siang sekitar jam 11.30 kami menyampaikan laporan ke Polda Sumsel atas kekerasan yang terjadi pada diri klient kami, laporan ini terkait dengan dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian polda sumsel” kata Mualimin, SH.  

Kontak person
Mualimin,SH, 081367444310
Muhnur Satyahaprabu, SH. 08119501126



Artikel Terkait:

0 komentar: