SUARAAGRARIA.com, Palembang: Penyelesaian Konflik
Agraria antara masyarakat dan PTPN VII Unit Cinta Manis masih jauh dari
harapan. Alih-alih terselesaikan, masyarakat malah disuguhkan
“masalah-masalah baru”: penangkapan aktivis yang melakukan advokasi,
kriminalisasi petani, dan terakhir, aksi “perlawanan” Kapolres Ogan
Ilir, AKBP Dheni Darmapala, yang melaporkan oknum tertentu yang
dianggapnya telah menghujatnya dimuka umum ke Polda Sumsel.
“Dengan adanya penangkapan aktivis, kriminalisasi petani dan laporan
pencemaran nama baik oleh Kapolres, menjadikan inti masalah, yakni
bagaimana penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan PTPN VII
Unit Cinta Manis menjadi semakin jauh saja dari harapan,” terang Muhnur
Satyahprabu,SH., Kuasa Hukum Tim Advokasi Hukum dan Pencari Fakta
(TAHTA) Cinta Manis, di Palembang (14/02 2013).
Padahal, lanjutnya, penanganan masalah utamanya saja, yakni konflik
agraria, sudah memakan waktu lama dan berlarut-larut. Walhasil
perkembangan penyelesaian inti masalah sebenarnya menjadi sangat
mengkhawatirkan.
Mengenai ada “upaya” tertentu untuk mengaburkan permasalahan
sesungguhnya, Muhnur tidak mau berspekulasi lebih jauh. Yang terpenting
menurutnya proses hukum terhadap laporan Kapolres dan kasus penangkapan
Anwar Sadat cs harus dilakukan dengan benar, dilengkapi alat bukti yang
mendukung, sembari tetap melanjutkan penyelesaian konflik lahan 1.200
hektar itu hingga tuntas.
Seperti diketahui pada tanggal 29 Januari 2013 lalu masyarakat
didampingi Walhi Sumatera Selatan menggelar aksi menuntut penyelesaian
konflik agraria dengan PTPN VII Unit Cinta Manis. Demonstran juga
menuntut pembebasan warga yang dikriminalisasi oleh aparat Polres Ogan
Ilir.
Sayangnya, dalam aksi di depan gerbang Mapolda Sumatera Selatan yang
berujung ricuh tersebut, Direktur Eksekutif Walhi Daerah Sumatera
Selatan Anwar Sadat, Dedek Caniago serta Kamaludin petani dicokok aparat
kepolisian. Mereka kemudian dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351
KUHP.
Belum lagi urusan tersebut kelar, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Dheni
Darmapala, melaporkan oknum yang telah menghujatnya di muka umum ke
Polda Sumsel dengan tuduhan pencemaran nama baik.
http://www.suaraagraria.com/detail-557-penangkapan-aktivis--kriminalisasi-petani-tutupi-masalah-utama-konflik-agraria-cinta-manis.html
Artikel Terkait:
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar