SUARAAGRARIA.com, Palembang: Penyelesaian Konflik
Agraria antara masyarakat dan PTPN VII Unit Cinta Manis masih jauh dari
harapan. Alih-alih terselesaikan, masyarakat malah disuguhkan
“masalah-masalah baru”: penangkapan aktivis yang melakukan advokasi,
kriminalisasi petani, dan terakhir, aksi “perlawanan” Kapolres Ogan
Ilir, AKBP Dheni Darmapala, yang melaporkan oknum tertentu yang
dianggapnya telah menghujatnya dimuka umum ke Polda Sumsel.
“Dengan adanya penangkapan aktivis, kriminalisasi petani dan laporan
pencemaran nama baik oleh Kapolres, menjadikan inti masalah, yakni
bagaimana penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dengan PTPN VII
Unit Cinta Manis menjadi semakin jauh saja dari harapan,” terang Muhnur
Satyahprabu,SH., Kuasa Hukum Tim Advokasi Hukum dan Pencari Fakta
(TAHTA) Cinta Manis, di Palembang (14/02 2013).
Padahal, lanjutnya, penanganan masalah utamanya saja, yakni konflik
agraria, sudah memakan waktu lama dan berlarut-larut. Walhasil
perkembangan penyelesaian inti masalah sebenarnya menjadi sangat
mengkhawatirkan.
Mengenai ada “upaya” tertentu untuk mengaburkan permasalahan
sesungguhnya, Muhnur tidak mau berspekulasi lebih jauh. Yang terpenting
menurutnya proses hukum terhadap laporan Kapolres dan kasus penangkapan
Anwar Sadat cs harus dilakukan dengan benar, dilengkapi alat bukti yang
mendukung, sembari tetap melanjutkan penyelesaian konflik lahan 1.200
hektar itu hingga tuntas.
Seperti diketahui pada tanggal 29 Januari 2013 lalu masyarakat
didampingi Walhi Sumatera Selatan menggelar aksi menuntut penyelesaian
konflik agraria dengan PTPN VII Unit Cinta Manis. Demonstran juga
menuntut pembebasan warga yang dikriminalisasi oleh aparat Polres Ogan
Ilir.
Sayangnya, dalam aksi di depan gerbang Mapolda Sumatera Selatan yang
berujung ricuh tersebut, Direktur Eksekutif Walhi Daerah Sumatera
Selatan Anwar Sadat, Dedek Caniago serta Kamaludin petani dicokok aparat
kepolisian. Mereka kemudian dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351
KUHP.
Belum lagi urusan tersebut kelar, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Dheni
Darmapala, melaporkan oknum yang telah menghujatnya di muka umum ke
Polda Sumsel dengan tuduhan pencemaran nama baik.
http://www.suaraagraria.com/detail-557-penangkapan-aktivis--kriminalisasi-petani-tutupi-masalah-utama-konflik-agraria-cinta-manis.html
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Sabtu, Februari 16, 2013
Penangkapan Aktivis & Kriminalisasi Petani "Tutupi" Masalah Utama Konflik Agraria Cinta Manis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar