WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Februari 02, 2013

Penahanan Direks Walhi Sumsel Bungkam Pejuang HAM

Liputan6.com, Palembang : Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat ditahan di Mapolda Sumatera Selatan sejak 29 Januari 2013 terkait aksi petani yang berakhir bentrok dengan polisi. Ini dinilai membungkam HAM.

"Penangkapan terhadap Sadat dan 2 rekannya merupakan wujud pembungkaman pejuang hak asasi manusia, karena itu tidak boleh dibiarkan," ujar Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel Hadi Jatmiko di Palembang, Sabtu (2/2/2013).

Seluruh rekan-rekan aktivis se-Indonesia, menurut dia, telah menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa Sadat cs. Mereka akan membantu melakukan berbagai hal secara damai untuk membebaskan Sadat cs, dan bila perlu melakukan gugatan secara hukum.

"Hari ini rencananya sejumlah aktivis Kontras dan Walhi se-Region Sumatera akan membesuk Sadat untuk memberikan dukungan moral agar tetap semangat berjuang membela hak petani dan rakyat kecil," ujar Hadi.

Selain gerakan massa melakukan aksi solidaritas membebaskan Sadat cs, tutur dia, sekarang ini masih terus dilakukan pendekatan oleh tim advokasi Walhi dan LBH Palembang, menunggu jawaban atas surat penangguhan yang diserahkan kepada pihak Polda Sumsel 2 hari lalu.

Dipaparkan dia, Sadat cs hingga kini belum dibebaskan. Padahal dalam peristiwa bentrokan itu, mereka mencoba menenangkan massa petani yang sedang berjuang mendapatkan kembali tanah mereka yang bersengketa dengan PTPN VII Cinta Manis, Ogan Ilir, dan menjadi korban pemukulan.

Ketika terjadi bentrokan antara masa petani Ogan Ilir yang didampingi sejumlah aktivis Walhi dengan aparat kepolisian di depan Mapolda Sumsel pada 29 Januari lalu, ada 26 aktivis dan petani termasuk Sadat diamankan polisi.

"Aparat kepolisian secara bertahap telah membebaskan 23 aktivis dan petani setelah melakukan pemeriksaan, Sadat serta 2 rekannya yakni Dedek Chaniago dan Kamaludin hingga kini masih ditahan," kata Hadi.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod mengatakan, pihaknya akan mempelajari tuntutan pengunjuk rasa dan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan ketiga aktivis Walhi setempat yang sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan polisi.(Ant/Sss)



Artikel Terkait:

0 komentar: