WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Februari 06, 2013

Walhi Jabar Tuntut Polda Sumsel Bebaskan Petani dari Segala Macam Tuntutan!

Hentikan Kriminalisasi Petani!

Walhi Jabar Tuntut Polda Sumsel Bebaskan Petani dari Segala Macam Tuntutan!

Editor: | Senin, 04 Februari 2013 22:25 WIB, 2 hari yang lalu


Walhi Jabar Tuntut Polda Sumsel Bebaskan Petani dari Segala Macam Tuntutan!Solidaritas Rakyat Jabar menuntut keadilan Polda Sumatera Selatan agar segera membebaskan tiga aktivis Walhi dan Petani(Foto: Husein Lensa)

LENSAINDONESIA.COM: Sekitar lima puluhan orang yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Jabar menuntut keadilan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera membebaskan tiga aktivis Walhi dan Petani yang ditahan saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman Polda Sumsel, pada Kamis (31/1/2013).
Ketiga yang ditangkap dan kini sudah dijadikan tersangka masing-masing Anwar Sadat, Dedek Chaniago, dan Kamaludin. Mereka ditangkap saat menggelar aksi di Mapolda Sumsel.

“Untuk itu, Wahana Lingkungan Hidup (walhi) bersama petani Jabar menuntut Polda Sumsel untuk segera melepaskan dan membebaskan tiga aktivis dan petani dari tahanan dan segala macam tuntutan,” ujar coordinator aksi Aldi Febrian saat melakukan aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (4/2/2013).
Massa juga mendesak Kapolri untuk memecat Kapolres Ogan Ilir dan Kapolda Sumsel.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan ‘Hentikan Kriminalisasi Terhadap Petani’. Satu spanduk berisi empat tuntutan massa, yaitu bebaskan petani dan aktivis Sumsel, pecat Kapolres Ogan Ilir dan Kapolda Sumsel, laksanakan reformasi agraria, dan usut pelanggaran HAM Polda Sumsel.@husein



Artikel Terkait:

0 komentar: